Pendaftaran CPNS 2019
BKDD Enrekang Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS 2019
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan BKDD Enrekang masa pendaftaran di situs diperpanjang hingga Senin 25 November 2019.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Enrekang memperpanjang masa Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Masa pendaftaran yang awalnya bakal ditutup hari ini, Minggu (24/11/2019) dipastikan diperpanjang sehari dari jadwal tersebut.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan BKDD Enrekang masa pendaftaran di situs diperpanjang hingga Senin 25 November 2019.
Sementara untuk batas waktu pengiriman berkas di Kantor POS sampai Selasa 26 November 2019.
Kabid Pengembangan dan Pembinaan Pegawai BKDD Enrekang, Budiman S Fatah, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Minggu (24/11/2019).
Menurutnya, perpanjang pendaftaran dilakukan berdasarkan surat kepala BKN nomor K 26 - 30/V 189-3/99 tanggal 19 November 2019 perihal batas waktu pendaftaran CPNS 2019.

"Iya diperpanjang sampai besok, Senin (25/11/2019), itu sesuai surat dari BKN yang mengatakan masa pendaftaran CPNS itu paling cepat 15 hari dan paling lama 20 hari," kata Budiman.
Ia nenjelaskan, pengumuman perpanjangan pendaftaran ini sudah ditindak lanjuti dengan surat edaran dari kepala BKDD dan disampaikan ke masyarakat lewat media sosial.
" Ini juga memberi sedikit kesempatan kepada yang belum daftar agar segera daftar dan mengirim berkasnya," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini jumlah peserta yang telah mendaftar di situs mencapai 3200 orang dan berkas fisik yang telah masuk ke BKDD baru lebih 1000 berkas lamaran.
Pemkab Enrekang sendiri pada penerimaan CPNS tahun 2019 ini mendapatkan jatah 168 formasi.
Dari total formasi 168 CPNS tersebut terdiri dari 104 orang tenaga pendididikan atau guru, 34 tenaga kesehatan, dan 30 tenaga teknis. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: