PNS Bekerja di Rumah
Uji Coba PNS Kerja Dirumah di Mulai 1 Januari 2020, Bagaimana Mekanismenya?
Wacana PNS bekerja di luar kantor atau di rumah ini akan mulai diuji coba pada 1 Januari 2020.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Ia menyoroti tentang para ASN jika bekerja di rumah, ia akan membuka pekerjaan sampingan, pekerjaan yang semestinya dilakukan namun tidak dilakukan, dan bagaimana jika pekerjaan tidak selesai dikerjakan.
"Para ASN dirumah malah buat second job, dan dia mengerjakan pekerjaanya bagaimana? Kalau pekerjaanya tidak selesai bagaimana?," ujar Agus.
Kemudian, hal tersebut ditanggapi oleh Rudiarto Sumarwono.
Untuk pelaksanaan ASN bisa bekerja di rumah, penerapan rencana tersebut tidak untuk seluruh ASN.
Pelaksanaan kebijakan tersebut hanya bisa dilakukan atau dijalankan oleh orang-orang yang mempunyai kinerja yang baik, tinggi, dan sudah terbukti.
Penilaian tentang kinerja tersebut akan dinilai oleh tim yang masing-masing berada di setiap kementerian masing-masing.
Mengenai pekerjaan apa yang bisa dikerjakan di rumah, Agus menjelaskan pekerjaan yang berkaitan dengan penyusunan kebijakan dan kajian-kajian.
"Pekerjaan-pekerjaan yang bisa dilakukan dirumah adalah pekerjaan-pekerjaan menyusun policy, menyusun kajian," ujar Rudiarto.
Alasan Pemerintah Pekerjakan PNS di Rumah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menilai untuk PNS di posisi tertentu memang pekerjaan dapat dilakukan dari mana saja.
"Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor," ujar Tjahjo Kumolo.
Ia menyadari ada kekhawatiran PNS justru semakin tidak produktif jika tak diharuskan datang ke kantor.
Oleh karena itu, harus ada target kerja yang jelas.
Selain itu juga harus ada sanksi jika PNS tak mencapai target yang telah ditetapkan.
"Kan sekarang sudah mulai ada pengurangan tunjangan," kata dia.
Tjahjo pun menyerahkan sepenuhnya kepada instansi masing-masing jika ingin menerapkan sistem PNS bekerja dari rumah. (*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: