Tous Les Jours
Selain Tous Les Jours, Toko Kue di Makassar ini Juga Pernah Tak Terima Orderan Kue Ucapan Natal
Tous Les Jours yang mengeluarkan larangan membuat kue ucapan selamat hari Natal, Imlek, Valentine, dan Halloween.
Belakangan, Diko membantah berlakunya peraturan tersebut karena pihak manajemen tidak pernah merasa mengeluarkan aturan tersebut.
Sertifikat Halal
Kompas.com menyambangi salah satu toko roti Tous Les Jours di pusat perbelanjaan di Jakarta. Pegawai Tous Les Jours membenarkan adanya peraturan tersebut.
Menurut salah satu pegawai Tous Les Jours, peraturan tersebut dibuat sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Itu memang dari manajemennya karena kami mau kerja sama untuk sertifikat halal. Bukan karena ada SARA atau apa, enggak ada," kata salah satu pegawai saat ditemui, Jumat (22/11/2019).
Peraturan tersebut, menurut dia, seharusnya hanya untuk internal pegawai, bukan untuk ditunjukkan kepada para pelanggan.
"Kami harusnya di file (internal pegawai), cuma kalau di PP kayaknya ada kesalahan. Seharusnya jangan ditempel," kata dia.
Diko selaku Marketing Communication Tous Les Jours mencoba meluruskan hal tersebut.
Dia membenarkan bahwa Tous Les Jours ingin mendapatkan sertifikat halal.
Namun, menerbitkan peraturan tersebut bukan cara yang ditempuh oleh pihak manajemen.
"Semua yang kita bicarakan itu ada miskomunikasi terhadap dari pihak manajemen ke pihak store. Itu (peraturan) tidak benar sebenarnya. Tapi ada pihak-pihak terkait yang tidak konfirmasi ke pihak manajemen, akhirnya berita itu muncul," kata Diko saat dikonfirmasi.
Saat ditanya mengenai syarat untuk mendapatkan sertifikat halal, Diko mengaku belum bisa menjelaskan hal tersebut.
"Saya belum bisa memberi pernyataan resminya, tapi mungkin ada statement press release seperti apa, akan kita berikan ke media," ucap dia.
Toko Kue Chocolicious di Makassar
Kasus serupa juga pernah heboh di Makassar.