Oknum Guru Mesum
Oknum Guru Masukkan Ponsel ke Dalam Rok Siswi, Jadi Tontonan di Kelas
Aksi mesum yang dilakukan oknum guru ini pun berhasil diabadikan oleh muridnya yang lain saat berada di ruangan kelas.
Kementerian Pendidikan sedang menangani kasus ini dan telah menegaskan kembali bahwa dalam kebijakan mereka sama sekali tak bisa menoleransi tindak pelecehan seksual.
Kasus ini juga sedang diperiksa oleh jaksa. Tapi sejauh ini belum ada laporan pengaduan pidana terhadap guru mesum itu.
Dilaporkan antara 2018 dan 2019, Kementrian Pendidikan Los Rios menangguhkan sembilan guru karena terlibat dalam kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap siswa.
Jaksa dilaporkan menganalisis kasus tersebut meskipun tidak ada pengaduan pidana yang dilakukan terhadap guru, menurut CEN.
Berdasarkan laporan setempat, guru tersebut tak diperbolehkan lagi mengajar karena ulah mesumnya itu.
Oknum guru tersebut harus menjalani proses pemeriksaan.
Ibu Guru Ajak Hubungan Intim Bertiga
Kejadian berbeda terjadi di tanah air.
Seorang guru mengajak muridnya melakukan hubungan intim bertiga di sebuah kamar kos.
Kasus ini pun cukup menyita perhatian publik di tanah air akibat ulah sang oknum ibu guru tersebut.
Oknum ibu guru tersebut bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih bersama pacar gelapnya sudah diamankan oleh aparat kepolisian.
Kasus hubungan intim bertiga antara ibu guru, murid dan pacarnya ini terjadi di sebuah kamar kosan yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja, Bali.
Ibu guru Novi pun menceritakan awal mula ia pergi bersama anak muridnya hingga terjadi hubungan intim terlarang tersebut.
Awalanya ibu guru meminta anak muridnya yang masih berusia 15 tahun itu untuk menemaninya bertemu dengan sang kekasih.
Ia pun mengajak anak muridnya tersebut untuk ke kosan pacarnya.