Tribun Makassar
Akhir Tahun, Samsat Makassar II Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
Ia menjelaskan kendaraan yang menunggak sebagian besar pemiliknya berada di luar Sulsel, sehingga ada kendala untuk mengkomunikasikannya.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Samsat Makassar II saat ini getol mengejar para penunggak pajak.
Kepala Samsat Makassar II, Gita Ikayani mengatakan untuk mengejar target pendapatan daerah hingga 100 persen di akhir tahun 2019 ini, UPT pendapatan Makassar II intensif melakukan penagihan pajak kendaraan, khususnya penunggak.
Jumlah tunggakan pajak kendaraan tahun 2019 di wilayah Makassar II sebesar Rp 23 miliar.
Menurutnya, kendaraan ini sebagian besar kendaraan yang ditinggal para pemiliknya.
Ia menjelaskan kendaraan yang menunggak sebagian besar pemiliknya berada di luar Sulsel, sehingga ada kendala untuk mengkomunikasikannya.
Meski begitu, Samsat Makassar melakukan upaya agar susah tunggakan ini tercapai.
"Insya Allah kami optimis bisa memaksimalkan dan mengerahkan kekuatan serta kerja keras penuh untuk capai target 100 persen diwaktu 27 hari lagi," katanya, Jumat (22/11/2019).
Menurutnya, salah satu upaya paling efektif mengumpulkan Pajaknl kendaraan yaitu melalui penertiban di jalan bekerja sama dengan Sat lantas Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan.
Dalam bulan november ini Samsat Makassar II bisa engumpulkan PKB sebesar 469.397.495 juta.
"Kami berharap kerja sama dan kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan mereka tepat waktu,"ujarnya.
Ia menambahkan, membayar pajak kendaraan sudah tidak susah dan sangat mudah. Bayar Samsat bisa melalui online, unit Samsat, mobile Samsat, dan kantor pusat.