Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sandera Abu Sayyaf

Teman Kecil Harap Samiun Asal Wakatobi Korban Sandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Mereka adalah tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ansar
Screengrab from The Star
Ketiga nelayan Indonesia ketika dihadapkan dalam rekaman video yang dirilis Abu Sayyaf pekan lalu. Ketiganya ditangkap September lalu, di mana Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8 miliar.(Screengrab from The Star) 

TRIBUN-TIMUR.COM- Nasib malang kembali menimpa Warga Negara Indonesia yang mencari nafkah di negeri orang.

Tiga orang menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf.

Mereka adalah tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Salah seorang sahabat korban Samiun Maneu, Juhardin (24) menghubungi Tribun Timur, Jumat (22/11/2019) merasa syok mendengar kabar tersebut.

"Dia sahabat saya dari Kaledupa (Wakatobi)," jelasnya.

Mengetahui sang teman kecilnya, yang telah hilang kabar ternyata disandera Abu Sayyaf ia merasa kaget.

"Kalau saya pulang kampung pasti saya selalu sama-sama dia," tuturnya.

Ia juga mengatakan Samiun bukan hanya teman kecil tapi sudah seperti keluarga.

"Rumah kami sangat berdekatan, bisa dibilang tetanggaan. Jadi sehari-hari itu memang selalu sama-sama," jelasnya.

Sayangnya, saat beranjak dewasa pertemanan tersebut sudah tak berjalan intens.

Pasalnya, Juhardin harus meninggalkan kampung halamannya (Kaledupa) untuk melanjutkan sekolah di Kendari.

Dan Samiun pergi merantau untuk menyambung hidup.

"Sudah sekitar dua tahun terakhir ini kayaknya dia berprofesi sebagai nelayan di Malaysia," jelasnya.

Juhardin mengetahui penyanderaan tersebut melalui video yang beredar di facebook.

Dalam video tersebut nampak Samiun berbicara memohon bantuan untuk dibebaskan bersama dua orang rekannya.

Tak mengenakan baju hingga tangan terikat sambil menundukkan kepala.

Seperti itulah, kondisi Samiun bersama kawan-kawannya.

Juhardin dengan suara bergetar menjelaskan sejak dua bulan lalu ia sudah jarang berkomunikasi dengan sahabatnya tersebut.

"Biasanya selalu berkabar lewat facebook, tapi dua bulan terakhir hilang kontak sama sekali," tuturnya.

Juhardin juga mengungkapkan kondisi keluarga Samiun.

Samiun diketahui memiliki satu orang anak berusia 5 tahun.

"Dia juga sudah cerai dengan istrinya," jelasnya.

Juhardin berharap agar adanya kepedulian pemerintah Kabupaten Wakatobi dan juga Pemerintah Pusat untuk membebaskan Samiun dan rekan-rekannya.

"Saya, teman-teman, dan seluruh keluarga berharap Samiun dan dua temannya bisa dibebaskan. Kembali ke negara Indonesia dengan selamat," pungkasnya.

Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa ketiga korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf dalam rekaman video yang beredar di laman Facebook merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Hal itu diungkapkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/11/2019). "

3 orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai 3 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak bulan September 2019," ungkap Judha.

Dalam rekaman video yang dirilis ke Facebook pada Sabtu pekan lalu, salah satu korban mengungkapkan bahwa penculiknya meminta tebusan hingga Rp 8 miliar.

Judha mengatakan bahwa saat ini pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk membebaskan ketiga korban.

"Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan para sandera WNI tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, dilansir The Star Kamis (21/11/2019), mereka diculik oleh sekelompok orang bersenjata dari kapal pukat ikan Sandakan yang terdaftar di perairan Tambisan.

Tiga nelayan Indonesia itu diidentifikasi bernama Maharudin Lunani (48), anaknya Muhammad Farhan (27), dan kru kapal Samiun Maneu (27).

Dalam video berdurasi 43 detik yang dirilis pekan lalu, Samiun menyebut diri mereka sebagai nelayan Indonesia dan bekerja di Malaysia.

"Kami ditangkap oleh Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," ujar Samiun dalam bahasa Indonesia. Mereka meminta perusahaan maupun pemerintah membebaskan mereka.

"Kami meminta kepada Presiden Indonesia untuk membebaskan kami. Mereka (Abu Sayyaf) meminta tebusan 30 juta peso (Rp 8 miliar)," ucap Samiun.

Dilaporkan juga bahwa keluarga dari salah satu korban mengakui jyga mendapat permintaan tebusan sebelum video tersebut dirilis. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved