CPNS 2019
Waow, PNS DKI Jakarta akan Terima Gaji Hingga Rp 20 Juta per Bulan, Rincian Gaji Terbaru PNS 2019
Waow, PNS DKI Jakarta akan Terima Gaji Hingga Rp 20 Juta per Bulan, Rincian Gaji Terbaru PNS 2019
TRIBUN-TIMUR.COM - Waow, PNS DKI Jakarta akan Terima Gaji Hingga Rp 20 Juta per Bulan, Rincian Gaji Terbaru PNS 2019
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) hingga hari ini, Kamis (21/11/2019) masih sedang berlangsung dan akan berakhir pada 24 November mendatang.
Menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS memang menjadi tujuan hidup beberapa orang.
Menjadi PNS kerap dijadikan guyonan bahwa dengan status PNS mempermudah 'tiket lamaran'.
Selain karena dapat meningkatkan status sosial, menjadi PNS merupakan cara terbaik memperoleh penghidupan yang lebih baik.
• Berikut Ini Contoh Format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan untuk Daftar CPNS Kemenag 2019
• Peluang Lulus CPNS 2019 Lebih Besar, Ini Daftar Instansi Sepi Peminat, 3 di Antaranya Instansi Pusat
Dikutip Tribunnewswiki dari Tribunnews pada Kamis (21/11/2019), pelamar CPNS 2019 wajib mengetahui rincian gaji terbaru PNS 2019.
Tentu saja nominal yang akan disebutkan adalah jumlah yang akan kalian terima setelah lolos CPNS nanti.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1007 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, berikut rincian gaji terbaru lolos CPNS 2019 mulai dari Golongan I hingga VI:

Golongan I
Golongan I biasanya diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Gaji yang diterima oleh para PNS Golongan I adalah sebagai berikut:
- Golongan I-A sebesar Rp 1.560.800
- Golongan I-B sebesar Rp 1.704.500
- Golongan I-C sebesar Rp 1.776.600