Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN WIKI

Beri Pesan Kepada Teroris di Indonesia, Siapa Umar Patek?

Umar Patek adalah salah satu pelaku aksi terorisme Bom Bali 1 yang terjadi pada 2002 lalu.

Tayang:
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tangkapan Layar Trans7
Beri Pesan Kepada Teroris di Indonesia, Siapa Umar Patek? 

Dia digambarkan sebagai laki-laki Jawa keturunan Arab. Patek memiliki tinggi badan 166 cm dengan berat sekitar 60 kg dengan warna kulit coklat.

Patek pernah dilaporkan terbunuh pada 14 September 2006 di provinsi Sulu, Filipina.

Tapi laporan ini tidak bisa dikonfirmasi kebenarannya, dan Patek tetap berstatus buronan.

Terakhir Patek diberitakan tertangkap aparat keamanan di Abbottabad Pakistan pada 29 Maret 2011.

Setelah Dulmatin tertembak mati, Umar Patek diyakini sebagai amir (pemimpin) berikutnya.

Sebagai seorang amir dia akan aktif seperti Dulmatin untuk berkoordinasi, menjalin komunikasi, menyiapkan persenjataan, dan kaderisasi.

Umar Patek yang merupakan pria blasteran Jawa-Arab itu sama bahayanya dengan Dulmatin karena keduanya memiliki hubungan pertemanan yang sangat erat.

Umar berpengalaman di Afghanistan dan Mindanao.

Dulmatin alias Ammar Usman alias Joko Pitono kuat perannya sebagai koordinator lapangan, pengumpul dana, dan perakit bom.

Sedangkan Umar, cerdas dalam menyusun strategi perang dan spionase (penyamaran).

Setelah penggerebekan dua lokasi di Pamulang, Tangerang Selatan, disinyalir pergerakan teroris akan menghilang untuk sementara waktu, dan akan kembali pada waktu yang sulit diprediksi.

Saat ini mereka tiarap. Mereka memiliki dogma bila mereka maju perang terbuka pasti akan kalah. Haram bagi mereka untuk maju, karena itu sama saja bunuh diri.

Beberapa pengamat berspekulasi kemungkinan Umar kabur dari Indonesia.

Pada 11 Agustus 2011, Umar Patek telah diekstradisi dari Pakistan ke Indonesia di mana dia ditahan di Jakarta sebelum menunggu persidangan.

Pada 21 Juni 2012 pengadilan Indonesia menghukum Patek 20 tahun penjara karena pembunuhan dan pembuatan bom.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved