Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Warga Wajo Ditangkap Jual Sabu di Larompong Luwu, Ini Identitasnya

Penangkapan tersebut di Dusun Batulotong, Desa Rabtebelu, Kecamatan Larompong Selatan, Luwu, pada Selasa (20/11/2019).

Tayang:
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Ansar
Humas Polres Luwu
Tersangka Anto (24), saat diamankan di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kepolisian Resor (Polres) Luwu menangkap warga Kabupaten Wajo sedang jual sabu.

Penangkapan tersebut di Dusun Batulotong, Desa Rabtebelu, Kecamatan Larompong Selatan, Luwu, pada Selasa (20/11/2019).

Tersangka adalah Harianto alias Anto Bin Hanise (25), warga Dusun Ballere, Deda Keera, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, mengatakan penangkapan ini sama seperti penangkapan sebelumnya.

Dimana polisi nyamar selaku pembeli sabu, kemudian janjian bertemu dengan tersangka untuk melakukan transakasi jual beli.

Ditangan tersangka, polisi mengamankan sabu dengan berat 11,30 gram.

"Sebelum ditangkap, tersangka menghampiri personel yang menyamar dan menyodorka tempat rokok yang di dalamnya beriai delapan saset sabu," tuturnya, Rabu (20/11/2019).

Polisi kemudian melakukan pengembangan kepada tersangka menanyakan di mana memperoleh sabu tersebut.

"Sabu tersebut dari Kecamatan Keera, kami sudah lakukan pengembangan namun target inisial AS tidak berada di rumah (DPO)," katanya.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Luwu berhasil membekuk bandar sabu di jalan pantai I Bone Pute, Kecamatan Larompong Selatan, Sabtu (16/11/2019) pukul 01.30 Wita.

Dia adalah Ambo Lala alias Lala (30), alamat Batu Tengga, Desa Ellesilurunge, Kecamatan Pitumpanua, Wajo.

Ditangan pelaku Lala, polisi berhasil mengamankan dua saset sabu seberat 76,00 gram.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan, cara penangkapan dengan undercover buy.

Awaluddin awalnya mendapatkan informasi jika ada bandar sabu kerap menjual di Larompong Selatan.

Kemudian, polisi melakukan lidik dan mendapatkan nomor hape bandar tersebut dan melakukan transaksi.

"Tiba di tempat transaksi, anggota yang menyamar menghubungi kembali Ambo Lala dan bertemu. Dan tidak lama kemudian Ambo Lala menelpon dan memberitahu tempat yang akan ditempati transaksi,"

"Anggota yang menyamar datang ke tempat tersebut. Pada saat Ambo Lala akan menyerahkan sabu kepada anggota, langsung dilakukan penangkapan. Ditemukan barang bukti tersebut," ujarnya.

Selain 76 gram sabu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit handphone nokia warna hitam.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved