Tribun Mamasa
Tanggapi Laporan Masyarakat, DPRD Mamasa Tinjau Lokasi Proyek Talud Normalisasi Sungai
Namun dalam proses pekerjaan ternyata ada titik yang tidak dikerjakan, tepatnya di Rante-Rante, Desa Osango, Kecamatan Mamasa.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Proyek talud normalisasi sungai Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulbar, untuk tahun anggaran 2019 sudah hampir selesai.
Namun dalam proses pekerjaan ternyata ada titik yang tidak dikerjakan, tepatnya di Rante-Rante, Desa Osango, Kecamatan Mamasa.
Hal itu lalu menimbulkan protes dari masyarakat yang berada di sepanjang bantaran sungai tersebut.
Daud, misalnya, karena merasa didiskriminasi lantaran lokasinya termasuk dalam titik yang tidak dikerjakan, ia akhrinya protes.
• DPRD Mamasa Pilih Konsultasi ke Jakarta Setelah Gagal Bahas KUA-PPAS dengan TPAD
Daud lalu melayangkan surat ke DPRD Mamasa mengatakan dirinya dan masyarakat yang dilalui titik yang tidak dikerjakan tersebut keberatan dan merasa dikesampingkan.
"Selaku masyarakat merasa dirugikan dengan tidak dikerjakannya titik yang melewati pemukiman kami," katanya, Rabu (20/11/2019) sore tadi sekira pukul 16.30 wita.
Ia menuturkan bantaran sungai yang dikerjakan sebenarnya bertujuan baik yaitu keamanan, keindahan, dan terlebih menjamin ketentraman masyarakat yang berada di bantaran.
"Namun ternyata itu tidak dikerjakan, hal itulah yang membuat kami kecewa," tuturnya.
Ia menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan masyarakat agar bantaran yang terlewatkan dapat turut dikerjakan tahun 2019 ini, namun upaya itu belum berhasil.
"Sekitar bulan Mei atau Juni kami masyarakat sudah berkoordinasi dengan pihak rekanan, tapi kami hanya dijanji akan dikerjakan. Tapi sampai sekarang titik tersebut belum dikerjakan juga," jelasnya.
Atas dasar laporan tersebut, Komisi II DPRD Mamasa melakukan peninjauan bersama pihak kontraktor.
Ketya Komis II, jupri Samboma'dika menyampaikan, pihaknya memfasilitasi masyarakat dengan rekanan untuk melakukan tinjauan langsung ke lokasi yang dimaksud.
• TAPD Tak Hadiri Undangan Banggar, DPRD Mamasa Kembalikan KUA-PPAS
Ia menjelaskan berdasarkan pengamatan langsung dilapangan, dirinya menyesalkan adanya titik yang tidak dikerjakan dan dianggap merugikan masyarakat.
"Pengamatan secara pribadi, saya menyesalkan adanya titik yang dilangkahi tersebut karena merusak keindahan sungai Mamasa," jelasnya.
Ia lanjut menjelaskan setelah mendengarkan penjelasan pihak kontraktor dan melihat gambar kerja, pihaknya menilai telah terjadi kesalahan desain oleh konsultan perencana.