Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ustadz Abdul Somad

Ramai Orang Daftar CPNS 2019, Ustadz Abdul Somad (UAS) Justru Mundur dari PNS, ini Penyebabnya

Ramai Orang Daftar CPNS 2019, Ustadz Abdul Somad (UAS) Justru Mundur dari PNS, ini Penyebabnya

Editor: Ilham Arsyam
tribun timur
Ustadz Abdul Somad (UAS) 

Ramai Orang Daftar CPNS 2019, Ustadz Abdul Somad ( UAS ) Justru mundur dari PNS, ini Penyebabnya

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS 2019 terhitung sejak 11 November lalu.

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memproyeksikan jumlah pelamar CPNS 2019 akan mencapai 4,5 juta orang.

“Per hari ini terhitung jumlah pelamar sudah mencapai 3 Juta, kami proyeksikan angka ini akan menembus 4,5 Juta pelamar," kata Bima seperti dikutip dari laman BKN.go.id, Rabu (20/11/2019).

Di tengah euforia pendaftaran CPNS 2019, kabar mengejutkan justru datang dari dai kondang sejuta viewers Ustadz Abdul Somad alias UAS.

Ustadz Abdul Somad justru mengajukan surat pengunduran diri sebagai PNS sejak Juli 2019 lalu.

Permohonan pengunduran diri UAS bahkan sudah disetujui Kementerian Agama.

Kabarnya, terhitung mulai 1 Desember 2019, UAS tidak lagi menjadi dosen PNS pada UIN Suska Riau.

Ramai Orang Daftar CPNS 2019, ini Hukumnya Gadaikan SK PNS di Bank Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Lalu apa alasan UAS mundur sebagai PNS?

Dalam video pernyataan Ustaz Abdul Somad yang beredar di WhatsApp, terkait pengunduran dirinya setiknya ada 3 alasan.

Berikut tiga alasan Ustaz Abdul Somad yang disampaikan melalui video tersebut.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Karena alasan tidak bisa aktif di kampus (UIN Suska Riau) karena kan musti wajib chek lock masuk jam 8 pagi pulang jam 4 sore. Kemudian musti masuk kantor dari Senin sampai Jumat, jadi saya tidak sanggup, itu alasan yang pertama.

Yang kedua, jadwal pengajian sampai 2021.

Yang ketiga, pengabdian ini kan tidak terbatas hanya di kampus, dan banyak juga kakak-kakak kelas saya keluar dari PNS, ya karena merasa pengabdian bisa lebih luas. Dengan alasan itu lah saya mengundurkan diri dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim. Mudah-mudahan ini bisa menjadi klarifikasi, terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh."

Penjelasan UAS Suap Lolos PNS

Soal suap penerimaan CPNS, Ustadz Abdul Somad menyentilnya saat mengisi Tabligh akbar Gema Muharram 1440 H, di Lapangan Jamilega, Desa Tanjungkerta Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (5/10/2018) silam.

Dalam kegiatan tabligh akbar ini, UAS mengaku baru pertama kali ceramah di Tasikmalaya.

“Di Jawa Barat, baru kali ini saya ceramah di luar Kota Bandung,” kata UAS saat mengawali tabligh akbar.

Dia mengaku bangga dengan jamaah yang hadir dalam kegiatan itu. Pasalnya, mayoritas yang hadir adalah generasi muda.

Dalam tablig akbar ini dia memaparkan kajian islami yang bertemakan "menjalin persatuan umat dan menghidupkan akhlak mulia".

Pada kesempatan itu, UAS juga menjawab beberapa pertanyaan dari jemaah yang telah disampaikan melalui secarik kertas.

Dari sejumlah pertanyaan jemaah, terdapat jemaah yang menanyakan penyebab mengapa UAS jarang merespon kolom komentar di media sosial.

Padahal, dalam kolom komentar tak sedikit yang menyampaikan caci maki kepada UAS.

“Saya tidak akan membalas cacian. Karena caci maki harus dimaafkan. Kita harus menyayangi orang yang membenci kita,” ujarnya.

Selain itu, pada sesi lainnya ia menjawab pertanyaan terkait sikapnya terhadap adanya tindakan suap menyuap dalam seleksi pegawai negeri sipil (PNS).

Menjawab pertanyaan itu, ia pun secara tegas menyatakan tindakan suap menyuap adalah haram.

“Jika ternyata ada PNS yang berhasil lolos seleksi hasil suap, maka otomatis gaji, tunjangan dan lainnya yang ia terima merupakan gaji yang sifatnya haram. Padahal Allah telah menyiapkan rezekimu yang halal," ucapnya.

Dia mengatakan bagi penerima dan pemberi sama-sama telah menjalani sesuatu yang hukumnya haram dalam pandangan Islam.

Karena itu UAS menghimbau agar masyarakat menjaga generasi muda agar tak terjerumus dalam lingkaran suap menyuap.

Dia juga memberikan sedikit kiat untuk membangkitkan semangat beribadah kepada ribuan jemaah.

"Terdapat dua poin di antaranya ialah sering menjenguk orang sakit, setelah itu terima apa yang dipelajari dari setelah menjenguk orang sakit. Kiat lainnya adalah sering melihat jenazah, dengan begitu akan banyak pelajaran dan motivasi," ujarnya.

Gadaikan SK PNS di Bank Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Antusiasme pendaftar CPNS memang selalu tinggi.

Status PNS saat ini tampaknya masih menjadi pekerjaan yang paling diburu.

Mengingat menjadi PNS diyakini bisa menjadi jaminan hidup layak.

Minim resiko pemecatan atau PHK.

Selain itu adanya jaminan uang pensiun.

Satu lagi kelebihan PNS adalah kemudahan mendapat pinjaman di bank.

Sudah lazim kita dengar SK PNS digadaikan di bank untuk mendapat kredit entah itu untuk beli rumah, mobil atau kebutuhan lainnya. 

Rupanya fenomena menggadaikan SK PNS tersebut menjadi salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan kepada dai kondang Ustaz Abdul Somad alias UAS.

Apakah riba atau bukan? Berikut jawaban UAS dalam sebuah ceramahnya:

"Riba. Sekolahkan (gadaikan) SK pinjam Rp100 juta bayar Rp110 juta. Uang dengan uang adalah riba," tegas UAS.

Riba sendiri dalam hukum islam adalah haram.

UAS melanjutkan jika dirinya juga adalah seorang PNS.

"Ustadz ngomong riba karena tidak PNS? Saya PNS. Ada SK Saya di rumah. Sejak lulus sampai sekarang tak pernah saya pakai untuk pinjam," ungkapnya.

"Apakah ustadz banyak duit? Sya tak ada duit. lebih baih hidup bersahaja daripada nampak kaya karena riba," tuturnya.

Berikut videonya:

Dalam kesempatan ceramah lainnya, UAS memberikan solusi.  

“Lalu ada yang bilang begini, kapan bisa punya mobil, rumah, kalau tidak pinjam bank,” kata pria berusia 40 tahun ini.

UAS menyebut jika Islam membolehkan pembelian dengan jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan harga, dan waktu pembayaran oleh kedua pihak.

“Lantas apa bedanya bank konvensional dengan bank syariah. Perbedaannya terletak di akad. Di bank konvensional, kita pinjam uang untuk beli barang. Tapi kalau di bank syariah, tak mau pinjamkan uang."

"Misal kita mau beli mobil, nanti mereka yang beli mobilnya, lalu dijual lagi ke kita dengan harga yang disepakati untuk dibayarkan dalam jangka waktu tertentu,” paparnya.

Dengan sistem akad ini, menurut UAS tidak ada pihak yang dirugikan, baik bank sebagai penjual, maupun nasabah sebagai pembeli.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved