Kementerian Pertahanan Tutup Pendaftaran CPNS, Cepat Login di sscasn.bkn.go.id atau sscn.bkn.go.id
Kementerian Pertahanan Tutup Pendaftaran CPNS, Cepat Login di sscasn.bkn.go.id atau sscn.bkn.go.id
2. Disabilitas pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria :
a. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik
b. Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
c. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu
3. Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Calon PNS bukan karena dinas tidak diperbolehkan melamar CPNS tahun berikutnya.
4. Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil pada saat melamar dan seleksi
5.Tidak bertato dan bertindik
*untuk wanita: tindik di telinga tidak boleh lebih dari satu
6. Bersedia untuk tidak keluar dan atau pindah ke instansi kementerian lain sekurang-kurangnya selama 10 tahun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan menjadi PNS.
7. Pelamar yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP sampai dengan diangkat menjadi CPNS apabila mengundurkan diri wajib mengembalikan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal B dari BAN-PT dan/atau Pusdiknakes / LAM-PTKes, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75.
9. Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam dan diunggah dengan ketentuan tajuk alamat sesuai formasi yang dipilih:
a. UO. Kemhan
Menteri Pertahanan RI
d/a Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan