Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yahya Lari Bugil hingga 2 Km Keluar Kamar Kos Setelah Gagal Perkosa Mahasiswi, Niat Awal Mau Mencuri

Achmad Yahya Lari bugil Keluar Kamar Kos 2 Km Setelah Gagal perkosa mahasiswi, Awalnya niat mencuri

Editor: Waode Nurmin
YoutubE/TITANVORTEX
Seorang tahanan sedang bugil saat memanjat dinding penjara yang ada kawat berdurinya, kemudian melarikan diri ke jalan. Videonya di akhir naskah. 

Achmad Yahya Lari bugil Keluar Kamar Kos 2 Km Setelah Gagal perkosa mahasiswi, Awalnya niat mencuri

TRIBUN-TIMUR.COM - Duh,Pria Ini Kabur Telanjang Bulat di Jalanan Denpasar Sejauh 2 Kiliometer Setelah gagal Perkosa Seorang Mahasiswi

Pria bernama Achmad Yahya Nurrochim (22) gagal memperkosa korbannya seorang mahasiswi gara-gara korban berinisial SS (20) ini berteriak.

Lantaran takut aksi bejatnya ketahuan setelah SS berteriak, Achmad akhirnya kabur dalam kondisi telanjang bulat berjalan di jalanan Denpasar, Bali sejauh 2 kilometer.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan.

Ariawan menceritakan kasus tersebut bermula saat pelaku datang ke kos korban di Jalan Singasari, Denpasar pada Rabu (13/11/2019) pukul 02.30 Wita.

"Pelaku datang dengan niatan awal mencuri, ia masuk melalui jendela kamar kos yang tidak terkunci," ujarnya, Senin (18/11/2019).

Melihat korban tertidur pulas dengan posisi telentang, pelaku muncul hasrat untuk memperkosa korban.

Saat pelaku mendekat, korban tiba-tiba terbangun dan berteriak.

"Pelaku membuka pakaiannya sendiri dan langsung mendekati korban," kata Ariawan.

Ia mengatakan, teriakan korban semakin keras saat pelaku mencoba mendekap mulut korban.

"Pelaku kemudian ketakutan dan lari meninggalkan kos korban dengan keadaan telanjang pukul 03.00 Wita ke tempatnya bekerja di Jalan Nangka Selatan, Denpasar sejauh dua kilometer dari tempat kejadian perkara," ujarnya.

Tak terima, korban lantas melaporkannya ke Polresta Denpasar.

Tak butuh waktu lama, pelaku kemudian ditangkap pada Rabu pukul 15.30 Wita, di Lapangan Lumintang Denpasar, Bali.

Barang bukti dalam kasus ini yakni sebuah celana panjang jeans warna hitam, ikat pinggang, celana dalam, dan sandal jepit.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved