Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Update CPNS 2019: Kemendikbud Tunda Pengumuman Seleksi CPNS 2019 untuk Formasi Pendidikan Tinggi

Update CPNS 2019: Kemendikbud Tunda Pengumuman Seleksi CPNS 2019 untuk Formasi Pendidikan Tinggi

Editor: Hasrul
instagram @kemendikbud.ri
Update CPNS 2019: Kemendikbud Tunda Pengumuman Seleksi CPNS 2019 untuk Formasi Pendidikan Tinggi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Update CPNS 2019: Kemendikbud Tunda Pengumuman Seleksi CPNS 2019 untuk Formasi Pendidikan Tinggi

Kabar terbaru Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ).

Kemendikbud secara resmi menunda pengumuman seleksi CPNS 2019 untuk formasi Pendidikan Tinggi.

Pengumuman ini dirilis lewat situs cpns.kemdikbud.go.id serta media sosial Kemendikbud, Selasa (19/11/2019).

Rencananya, Kemendikbud mengumumkan formasi CPNS untuk pendidikan tinggi alias penempatan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada Senin (18/11/2019).

Sementara pendaftaran dapat dimulai Rabu (20/11/2019).

Namun, hal ini urung dilakukan karena masih diperlukan proses rekonsiliasi data sebagai persiapan pengumuman seleksi CPNS Kemendikbud 2019.

Diketahui, ada perubahan pada Kemendikbud dan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti).

Pada lima tahun sebelumnya, dua kementerian ini dipisah alias berdiri sendiri-sendiri.

Namun, pada tahun ini, urusan pendidikan tinggi (Dikti) berada di bawah Kemendikbud.

Oleh karenanya, Kemendikbud menunda pengumuman seleksi CPNS formasi pendidikan tinggi dalam waktu yang belum ditentukan.

Pelamar CPNS 2019 bisa selalu memantau perkembangan informasi terkait CPNS Kemendikbud 2019 lewat laman cpns.kemdikbud.go.id.

Berikut bunyi pengumuman penundaan rilis formasi pendidikan tinggi pada CPNS Kemendikbud 2019, sebagaimana dikutip Tribunnews.com:

"Sehubungan dengan perlunya dilakukan proses rekonsiliasi data sebagai persiapan pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kemendikbud (Dikti) dengan ini disampaikan bahwa Pengumuman Penerimaan CPNS Kemendikbud (Dikti) belum dapat disampaikan sesuai jadwal."

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut."

"Kepada calon pelamar, diharapkan agar selalu memantau perkembangan informasi yang diunggah melalui laman cpns.kemdikbud.go.id."

Artinya, pelamar CPNS 2019 yang ingin menjadi dosen belum bisa mengetahui dan melamar CPNS Kemendikbud 2019.

Sebelumnya, Kemendikbud telah mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) 2019, Selasa (12/11/2019).

Pada tahun ini, instansi yang dipimpin Nadiem Makarim itu membuka lowongan untuk 2.196 formasi.

Pendaftaran CPNS Kemendikbud 2019 dibuka melalui empat jalur, yaitu Umum; Cumlaude; disabilitas; dan Putera/Puteri Papua dan Papua Barat.

Para CPNS Kemendikbud 2019 akan ditempatkan di lingkungan kerja Kemendikbud meliputi kantor pusat dan daerah serta Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh indonesia.

Ada beberapa hal yang wajib diperhatikan para pelamar CPNS Kemendikbud 2019.

Hal ini terkait tanggal pendaftaran CPNS 2019 yang berbeda dengan instansi lain.

Untuk penempatan pada Unit Kerja Non PTN, pengumuman dilakukan pada Senin (11/11/2019) dan mulai pendaftaran Rabu (13/11/2019).

Kabar gembiranya, Kemendikbud juga membuka formasi yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.

Syaratnya, pelamar lulus SMA/SMK/SLTA sederajat yang terdaftar di Kemendikbud dan/atau terdaftar di Kementerian Agama, atau mendapatkan penyetaraan ijazah SMA/SMK/SLTA sederajat dari Kemendikbud bagi lulusan sekolah luar negeri.

Nilai yang tertera pada Surat Tanda Tamat Belajar rata-rata 7,0.

Berikut tata cara pendaftaran CPNS Kemendikbud 2019, yang dikutip Tribunnews.com:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud.

2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id. dengan memilih menu Registrasi, kemudian mengisikan:

a. NIK (Nomor Induk Kependudukan),

b. Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga,

c. alamat email aktif,

d. password akun portal SSCASN,

e. unggah pasfoto berlatar belakang merah, dengan ukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format .jpg atau .jpeg.

Selanjutnya pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Pelamar CPNS 2019.

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN ( https://sscasn.bkn.go.id ) dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Kemudian mengunggah (upload) swafoto dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Pelamar CPNS 2019 agar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis formasi), jenis formasi, pendidikan dan jabatan yang akan dilamar, serta lokasi tes.

Setelah itu, pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan yang meliputi:

a. surat lamaran dan surat pernyataan, dengan ketentuan sebagai berikut.

1) surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;

2) surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp 6 ribu dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran.

Kedua file di atas dijadikan satu dalam format .pdf berukuran maksimal 300 kb.

b. KTP elektronik (e-KTP) asli atau asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), berukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format .jpg atau .jpeg.

c. pasfoto dengan latar belakang merah, berukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format .jpg atau .jpeg.;

d. ijazah asli, berukuran maksimal 800 kb

1) Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri.

2) Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbud bagi lulusan luar negeri jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

3) Surat penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Agama bagi lulusan Pesantren jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

4) Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-III dan D-IV/S-1.

Catatan: Surat keterangan lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.

e. Transkrip/daftar nilai asli yang tertera pada Surat Tanda Tamat Belajar, berukuran maksimal 600 kb, dalam format .pdf (jika lebih dari satu lembar dijadikan satu file, bukan di .zip atau .rar);

1) Transkrip/daftar nilai asli bagi pelamar lulusan dalam negeri.

2) Surat penyetaraan transkrip/daftar nilai asli dari Kemendikbud bagi lulusan luar negeri jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

3) Surat penyetaraan transkrip/daftar nilai asli dari Kementerian Agama bagi lulusan Pesantren jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.

4) Surat penyetaraan nilai (IPK) asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-III dan D-IV/S-1.

f. khusus untuk pelamar formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, wajib melampirkan sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan akreditasi program studi.

g. khusus untuk pelamar formasi penyandang disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami;

h. khusus untuk pelamar formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan:

1) asli akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir pelamar,

2) asli KTP orang tua (bapak kandung dan/atau ibu kandung),

3) asli surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.

i. khusus untuk pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada formasi umum atau formasi khusus lain selain formasi penyandang disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami.

4. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.

Berikut link selengkapnya untuk mengetahui pengumuman CPNS Kemendikbud 2019.

LINK

Klik juga link untuk mengunduh format surat lamaran dan pernyataan sebagaimana yang diminta Kemendikbud.

LINK Surat Lamaran

LINK Surat Pernyataan

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud Tunda Pengumuman Seleksi CPNS 2019 untuk Formasi Pendidikan Tinggi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved