Salon Kecantikan Digerebek
Grebek Salon Kecantikan di Jl Emmy Saelan, Satreskrim Polrestabes Makassar Amankan Barang Bukti Ini
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti infus, alat kecantikan dan beberapa alat operasi lainnya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menggerebek salon kecantikan di Jl Emmy Saelan, Makassar, Selasa (19/11/2019) siang.
Penggerebekan dipimpin lansung Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti infus, alat kecantikan dan beberapa alat operasi lainnya.
"Yang diamankan ada cairan infus dan obat-obatan serta lain sebagainya," kata Indratmoko.
Selain itu, polisi juga mengamankan owner atau pemilik dan dua costumer untuk dimintai keterangan.
Belum diketahui identitas owner dan kostumer salon kecantikan itu.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Penggerebekan itu sendiri dilakukan atas dugaan salon kecantikan tersebut beroperasi tampa izin.
BREAKING NEWS: Reskrim Polrestabes Makassar Grebek Salon Kecantikan di Jl Emmy Saelan
Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menggerebek salon kecantikan di Jl Emmy Saelan, Makassar, Selasa (19/11/2019) siang.
Penggerebekan dipimpin lansung Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko.
• Ekspor 60 Ton Porang, Mentan SYL Ajak Petani dan Eksportir Millenial Bergabung
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti infus, alat kecantikan dan beberapa alat operasi lainnya.
Polisi juga mengamankan dua karyawan dan satu terduga owner salon tersebut.
Belum diketahui identitas pemilik dan karyawan tersebut. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: