Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamasa

DPRD Mamasa Konsultasi KUA-PPAS di Jakarta, Ini Hasilnya

KUA-PPAS menjadi polemik berawal saat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak memberi ruang bagi Banggar untuk merasionalisaai KUA-PPAS tersebut.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
semuel/tribunmamasa.com
Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman B 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Beberapa hari lalu, Badan Anggaran (banggar) DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat melakukan konsultasi ke DPRD DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri.

Konsultasi ini menindaklanjutu draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 yang menjadi polemik antara Banggar dan TAPD Mamasa.

KUA-PPAS menjadi polemik berawal saat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak memberi ruang bagi Banggar untuk merasionalisaai KUA-PPAS tersebut.

Karena TAPD yang dipimpin Sekretaris Daerah, Ardiansyah tidak memberi ruang bagi Banggar membahas KUA-PPAS, maka DPRD memutuskan melakukan konsultasi.

DPRD Mamasa Pilih Konsultasi ke Jakarta Setelah Gagal Bahas KUA-PPAS dengan TPAD

Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman mengatakan, konsultasi yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Mamasa, David Bambalayuk semata dilakukan untuk menyamakan persepsi.

Persepsi yang dimaksud, kata Orsan, yaitu menyamakan pemahaman antara pihak Banggar dan TAPD, terkait penyusunn APBD.

Menurutnya, pada konsultasi yang dulakukan di DPRD DKI Jakarta dan Mendagri, mendapat sebuah kesimpulan bahwa ada kesalah pahaman antara Banggar dan TAPD.

Bahwa Banggar kata dia, seharusnya berpedoman pada peraturan yang ada, yakni PP Nomor 12 tahun 2019, tentang keuangan daerah.

Terkait hal itu kata dia, ada ketidak pahaman oleh pihak banggar.

Namun setelah melakukan konsultasi, maka semua sudah jelas baik pihak Banggar, maupun TAPD.

"Jadi setelah kembali dan diberikan pemahaman, maka prinsipnya seluruh fraksi paham," ujar Orsan ketika ditemui Selasa (19/11/2019) sore tadi.

"Kami sudah menselaraskan, dan kami menyadari bahwa saat ini kita berada pada rana membahas Ranperda," sambungnya.

DPRD Mamasa Pilih Konsultasi ke Jakarta Setelah Gagal Bahas KUA-PPAS dengan TPAD

Badan Anggaran (banggar) DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat melakukan konsultasi ke DPRD DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri.

Konsultasi ini menindaklanjutu draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2020 yang dikembalikan oleh DPRD ke TAPD.

 RMN Ledakkan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Teman Kecil Ungkap Sifat Aslinya di Sekolah, VIDEO

 JK Sindir Pembangunan Masjid Agung UINAM yang Belum Selesai ?

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Mamasa, David Bambalayuk, Selasa (12/11/2019) sore.

Sebelumnya, KUA-PPAS dikembalikan pihak Banggar ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab lantaran DPRD Mamasa dianggap tidak punya ruang membahas KUA-PPAS untuk dibuatkan nota kesepahaman.

"Kami akan lakukan konsultasi ke DPRD DKI Jakarta karena di sanapun KUA-PPAS diserahkan bulan Juli dan itu baru dibahas," kata David.

 Luka Lama Jadi Motif Penyerangan di Kampus UMI Hingga Mahasiswa Tewas

 Terkait Bom di Medan, Ini Tanggapan Mantan Wapres Jusuf Kalla

Ia menuturkan selain itu, pihaknya juga akan berkonsultasi ke Mendagri terkait penyusunan anggaran yang saat ini menjadi polemik di Mamasa.

" Kami akan melaporkan apa dasar kami menolak draft KUA-PPAS yang diajukan oleh Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," tuturnya

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku mengatakan studi yang dilakukan ke daerah lain untuk mengetahui seperti apa proses yang terjadi disana.

 Gerak -gerik Pelaku Sebelum Ledakkan Bom di Polrestabes Medan,Identitas Terungkap Ternyata Mahasiswa

Hal itu disampaikan Juan Gayang Pongtiku ketika dikonfirmasi via whatsapp Rabu (13/11/2019) siang tadi.

Rapat Banggar DPRD Mamasa, Kursi TAPD terlihat kosong
Rapat Banggar DPRD Mamasa, Kursi TAPD terlihat kosong (semuel/tribunmamasa.com)

Juan beranggapan, tidak hanya di Mamasa, namun DKI Jakarta, juga baru bahas KUA-PPAS setelah diserahkan bulan juli lalu.

Berbeda dengan DKI yang tetap melakukan pembahasan KUA-PPAS, TAPD Mamasa menurut juan sama sekali tidak memberi ruang bagi Banggar.

"Ini yang jadi alasan kami kembalikan draftnya ke Pemda dan sekaligus melakukan konsultasi ke Jakarta yang kondisinya sama dengan Mamasa," pungkasnya.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
 
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved