Mayat Wanita di Sungai Jeneberang
5 Fakta Mayat Wanita Tanpa Identitas Terbungkus Seprai di Tepi Sungai Jeneberang Makassar
Mayat wanita itu pertama kali didapati oleh seorang juragan kapal yang hendak berlayar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Identitas mayat wanita terbungkus seprai di tepi sungai Jeneberang, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, belum terungkap, Selasa (19/11/2019) siang.
Mayat wanita tanpa identitas itu ditemukan warga, Senin (18/11/2019).
Terdapat lima fakta terkait penemuan mayat misterius itu.
1. Posisi Telungkup Terbungkus Seprai
Mayat wanita itu pertama kali didapati oleh seorang juragan kapal yang hendak berlayar.
Sang juragan kapal yang curiga, langsung memberikan informasi ke warga setempat bernama Dg Eppe.
• VIDEO: Pascapenyerangan, Mahasiswa UMI Makassar Tidak Diliburkan
• Polda Sulsel Temukan Bercak Cairan di Celana Mayat Wanita Terbungkus Seprai, Sperma?
Dg Eppe yang turut curiga dengan bungkusan seprai itu, pun mengabari pihak RT setempat.
Hingga akhirnya pihak RT menghubungi Bhabinkantibmas untuk menghadirkan pihak kepolisian.
Polsek Tamalate yang tiba dilokasi pun melakukan olah TKP.
Olah TKP dilakukan bersama tim Inafis Polrestabes Makassar, dan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Mayat wanita tanpa identitas itu dalam posisi tertelungkup dan terbungkus seprai yang terikat dari luar.
Jenazahnya pun dibawa ke Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
2. Wajah Korban Tak Dikenali Warga Setempat
Ketua RT 1, Rw 10, Kelurahan Barombong, Daeng Sila (50) mengungkapkan, tidak ada warga yang mengenali ciri atau wajah mayat perempuan berambut pirang kuning tersebut.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin.
Menurur Arif Amiruddin, saat seorang juragan kapal memberikan informasi ke warga bernama Dg Eppe, bahwa ada sesuatu yang mencurigakan di tepi sungai.
Dg Eppe yang mendapat informasi tersebut, pun mendatangi lokasi dan menghubungi pihak RT setempat.
"Jadi dari pak RT menghubungi pihak kepoisian dan kami lansung datang ke TKP," ujarnya.
Tiba di TKP lanjut Arif Amiruddin, mayat wanita yang diperkiran berumur 30an tahun itu ditemukan dalam kondisi terbungkus seprey.
"Kondisinya terbungkus seprey dan terikat dari luar," ungkap Arif Amiruddin.
3. Ciri-ciri Mayat
Hasil identifikasi awal Tim Biddokkes Polda Sulsel, disimpulkan ciri-ciri mayat wanita berambut pirang.
Adapun ciri-ciri korban yang dibacakan Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr R Harjuno SpKJ, sebagai berikut:
- Menggunakan baju kaos lengan panjang hitam bermotif love putih cokelat bermanik hijau.
- Menggunakan celana kain hitam bergaris putih
- Kuku tangan kiri berwarna ungu.
- Telinga kiri menggunakan dua anting berbahan logam hitam.
- Telinga kiri menggunakan satu anting berbahan logam hitam.
- Kuku kaki kiri dan kanan berwarna ungu.
- Menggunakan bra hitam.
- Celana dalam ungu.
- Tinggi badan sekitar 160 cm
- Rambut lurus sebahu warna hitam pirang.
4. Terdapat Luka Memar
Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr R Harjuno, juga mengungkapkan adanya sejumlah luka memar pada korban.
"Ada luka memar pada rahang kanan, di jidat, dan luka lecet geser (goresan) di atas mata kaki kanan," ujar Harjuno.
5. Diduga Korban Pembunuhan
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, menganggap korban meninggal karena dibunuh.
Dugaan itu dikuatkan dengan adanya tanda kekerasa pada tubuh korban.
"Pembunuhan, (karena) ada tanda-tanda kekerasan," kata AKBP Indratmoko kepada tribun.
Pihaknya terus berusaha mengungkap identitas korban.
Hal itu bertujuan untuk menyelidiki lebih jauh, proses kematian korban.
Apakah dibunuh lalu dibuang, ataukah dibuang dan meninggal dalam bungkusan seprai yang terikat dari luar.
"Sejauh ini kita masih berusaha mengungkap identitas korban. Jadi masih penyelidikan," jelasnya.
Terbaru, dua pelapor mendatangi ruang Forensik Biddokkes Polda Sulsel.
Namun, setelah dicocokkan oleh tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dengan dua pelapor yang datang, belum ditemukan adanya kecocokan data.
Bagi yang mengenali korban, dapat mengubungi Call Centre Forensik Dokpol Biddokkes Polda Selsel di nomor 082259707088.
Kini jenazah korban masih, ruang prizer atau ruang jenazah RS Bhayangkara Biddokkes Polda Sulsel.(tribun-timur.com).
Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba.