Tim Respon Angngaru Bubarkan Sejumlah Titik Kelompok Warga Pesta Miras di Utara Kota Makassar
Khususnya kaum muda. Ada yang sekadar nongkong bareng di cafe, ada pula yang sekedar ngumpul-ngumpul biasa.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sabtu (16/11/2019) malam, atau malam Minggu, biasanya dijadikan malam panjang untuk warga Kota Makassar melakukan aktivitas hiburan.
Khususnya kaum muda. Ada yang sekadar nongkong bareng di cafe, ada pula yang sekedar ngumpul-ngumpul biasa.
• Bupati Gowa Persembahan Kado 25 Proyek Pembangunan, Tersebar di Dataran Tinggi
• Alumni SMP Palanro Angkatan 1984 Serahkan Sumbangan untuk Korban Kebakaran di Barru
Namun, malam panjang itu biasa pula dijadikan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
Mengantisipasi adanya aksi kriminal atau kejahatan itu, Tim Respon Angngaru Polres Pelabuhan Makassar pun melakukan patroli anti kejahatan jalanan dan premanisme.
Hal itu dilakukan untuk menjaga ketentraman warga utara Kota Makassar, dari kemungkinan adanya potensi kejahatan itu.
• Daftar Besaran Gaji PNS, Tunjangan, Uang Makan, Lulusan SMA SMK, Pantas Ramai Daftar CPNS 2019
• Ini Pesan Bupati Sidrap Pelepasan PS Nene Mallomo untuk Berlaga di Manado
Dimulai di Persimpangan Pasar Sentral pada pukul 22.15 Wita.
Tim Respon Angngaru membubarkan pesta minuman keras, oleh sekolompok warga.
Seusai membubarkan aksi pesta miras itu, Tim Respon Angngaru pun melanjutkan patrolinya di Jl Sabutung, pukul 22.50 Wita.
Hal yang sama didapati.
Tim yang dipimpin Iptu Asfada itu, pun membubarkan pesta minuman beralkohol jenis whisky dan Anker Bir.
Seusai di membubarkan pesta mirad di Jl Sabutung, patroli pun berlanjut ke Jl Sabutung Baru, Minggu (17/11/2019) Pukul 00.38 Wita.
Di Jl Sabutung Baru, Tim Respon menghentikan pengendara yang tidak memakai helm dan dibawah pengaruh minuman beralkohol.
• Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres Parepare Imbau Warga Parepare Jaga Situasi Kamtibmas
• Dulu Viral Usai Mengaku Anak Jenderal & Bentak Polwan, Begini Kehidupan Sonya Depari Sekarang
Saat dihentikan, ditemukan minuman beralkohol sebanyak dua botol.
Tidak sampai disitu, pada Pukul 01.15 Wita, Tim Respon Angngaru melanjutkan patroli di Jl Galangan Kapal.
Di Galangan Kapal, Iptu Asfada dengan prajurit terlatihnya, kembali mengamankan penjual dan barang bukti minuman keras jenis ballo sebanyak 57 botol tanpa ijin edar.

• Dipaksa Pegang Kemaluan Oknum Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Mahasiswi ini Terkejut & Lari