Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Sulsel Terbitkan Pergub Stop Nikah Dini, DPPPA Sosialisasi di SMP dan SMA

Menurut Kadis PPPA Sulsel Ilham A Gazaling, dua obyek yang menjadi sasaran sosialisasi terkait Pergub ini, diantaranya sekolah SMP dan SMA.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
saldy/tribun-timur.com
Kadis PPPPA Sulsel Ilham A Gazaling (tengah) 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan menerbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2018 tentang Stop Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan.

Setelah pergub ini diterbitkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulsel langsung melakukan sosialisasi ke sekolah.

Menurut Kadis PPPA Sulsel Ilham A Gazaling, dua obyek yang menjadi sasaran sosialisasi terkait Pergub ini, diantaranya sekolah SMP dan SMA.

Bandingkan Kondisi Perpustakaan SD Inpres Paccerakkang Setelah Kena Program Sentuh Pustaka

Ia menjelaskan, alasan memilih dua obyek ini untuk sosialisasi, karena pelajar SMP dan SMA sebagian besar dari korban nikah dini.

"Khusus di pelosok kabupaten, banyak anak anak kita yang memilih nikah dini dan memutuskan untuk sekolah. Olehnya, banyak perempuan putus sekolah gara-gara nikah padahal belum selesai sekolah," ujar Ilham, Minggu (17/11/2019).

Angka perkawinan anak di Sulawesi Selatan masih cukup memprihatinkan.

Puluhan Kucing Lucu Ikut Kontes di Propaganda Cat Show 2019

Catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulsel melalui data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) hingga tahun 2018, persentase perkawinan anak di Sulsel masih berada pada angka 14,1 persen.

Angka ini masih diatas rata-rata nasional yang hanya sebesar 11,2 persen.

Meski masih besar, namun angka ini sudah jauh menurun dibanding data hasil susenas tahun 2017 yaitu 33,98 persen dan menempatkan Sulsel di peringkat ke 9 Provinsi dengan jumlah rerata perkawinan anak terbesar di Indonesia.

Puluhan Kucing Lucu Ikut Kontes di Propaganda Cat Show 2019

Untuk terus menekan angka perkawinan anak, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) kabupaten dan kota serta sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi.

Adapun sosialisasi cegah dini, bertajuk Gerakan Pelaminan Bukan Tempat Bermain Anak.

Ia mengungkapkan akan menyusun Roadmap Pencegahan Perkawinan Anak.

Soal Larangan Eks Koruptor dan Penjudi Maju Pilkada, KPU Makassar Masih Tunggu PKPU

"Untuk menyusun ini, kita melibatkan sejumlah lembaga terkait, seperti AIPJ, IJC, UNICEF, termasuk dari PSGA UIN. Dengan begitu, kita berharap input yang didapatkan akan lebih maksimal," terangnya.

Ilham menjelaskan, roadmap yang akan disusun ini bertujuan untuk menemukenali hambatan yang menyebabkan lambatnya presentase penurunan angka perkawinan anak di Sulsel.

Selain itu, lanjutnya, penyusunan roadmap ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi strategi yang akan digunakan untuk mencapai target angka perkawinan di bawah rata-rata nasional di tahun 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved