Polda Gerebek Kampung Narkoba Lacokkong
Tak Hanya Polda, BNNK Bone Pernah Grebek Lacokkong, Bandar EN Masih Kabur
Informasi yang dihimpun tribunbone.com, Jumat (15/11/2019), Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Bone pernah menggrebek Lacokkong.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Syamsul Bahri
"Satu diantaranya oknum polisi yang bertugas di Satnarkoba Polres Bone," tuturnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu dan tembakau gorilla.
Berikut identitas ketujuh terduga jaringan narkoba di Lacokkong Bone
1. Muhammad Nur Umur(41), wiraswasta, warga Jl D.I Panjaitan, Kecamatan Tanete Riattang.
2. Ikbal(28), wiraswasta, warga Jl. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
3. Andi Zainal(30), wiraswasta, warga Jl Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
4. Nuryani(40), Ibu Rumah Tangga, warga Jl D.I Panjaitan, Kecamatan Tanete Riattang.
5. Bripka H. Ahsan(31), Anggota Sat Narkoba Polres Bone.
6. Kasmawati(37), Ibu Rumah Tangga, warga Jl. Lapawawoi, Kecamatan Tanette Riattang.
7. Mulida(32), Ibu Rumah Tangga, warga Jl. Veteran, Kecamatan Tanete Riattang.
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: