Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id: Proses Seleksi di Kemendikbud, Formasi 39 Unit Kerja

Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id: Proses Seleksi di Kemendikbud, Formasi 39 Unit Kerja

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id: Proses Seleksi di Kemendikbud, Formasi 39 Unit Kerja 

Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id: Proses Seleksi di Kemendikbud, Formasi 39 Unit Kerja

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 berlangsung secara serentak.

Pendaftaran CPNS 2019 resmi dibuka pada Senin (11/11/2019) mulai pukul 23.11 WIB.

Pendaftaran dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud ) membuka 39 unit kerja yang mendapat alokasi formasi pada seleksi CPNS 2019.

Unit yang disediakan terdiri dari enam unit utama pusat dan 33 unit pelaksana teknis.

Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya (jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah formasi) dapat dilihat pada alamat website https://cpns.kemdikbud.go.id.

Sebelum melakukan proses pendaftaran, pahami dulu proses seleksinya di bawah ini.

Proses Seleksi

1. Seleksi Administrasi

a. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal SSCASN.

b. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui https://sscasn.bkn.go.id dan https://cpns.kemdikbud.go.id.

c. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Ujian SSCASN 2019 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

a. SKD diselenggarakan bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi.

b. SKD dilaksanakan di masing-masing lokasi tes yang ditentukan berdasarkan zona wilayah yang dipilih pada saat pendaftaran.

c. Pada saat pelaksanaan SKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Ujian SSCASN 2019 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.

d. Mengingat seleksi menggunakan sistem CAT maka waktu dan tempat pelaksanaan seleksi agar dilihat secara cermat pada https://sscasn.bkn.go.id dan https://cpns.kemdikbud.go.id.

e. Pelamar hanya dapat melaksanakan SKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.

f. Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan(TWK), Tes Inteligensia Umum(TIU), dan Tes Karateristik Pribadi(TKP).

g. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

h. Hasil SKD akan diumumkan pada alamat web https://cpns.kemdikbud.go.id

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

a. Pelamar yang berhak mengikuti SKB adalah pelamar yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi dan memenuhi persyaratan (MP) SKD.

Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD.

Dalam hal ini terdapat beberapa peserta yang memperoleh nilai SKD yang sama pada tiga komponen subtes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi maka terhadap peserta dimaksud diikutkan SKB.

Materi SKB terdiri atas:

1) Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, dengan proporsi 10 persen.

2) Kemampuan Bahasa Inggris, dengan proporsi 15 persen.

3) Penalaran dan Pemecahan Masalah, dengan proporsi 30 persen.

4) Dimensi Psikologi, dengan proporsi 20 persen.

5) Wawancara, dengan proporsi 10 persen.

6) Unjuk Kerja, dengan proporsi 15 persen, dalam hal unjuk kerja tidak dilakukan maka proporsi untuk dimensi psikologi dan wawancara terdiri dari:

a) Dimensi Psikologi: 30 persen.

b) Wawancara: 15 persen.

Ambang batas atau passing grade untuk SKB akan ditentukan lebih lanjut, yang akan diumumkan sebelum pelaksanaan SKB.

Pelamar dinyatakan gugur apabila:

1) Tidak mengikuti salah satu subtes dalam SKB tersebut.

2) Tidak memenuhi ambang batas atau passing grade SKB yang ditentukan.

b. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Based Test (CBT).

c. Tempat pelaksanaan tes akan ditentukan kemudian.

Jadwal Seleksi

1. Pengumuman Penerimaan CPNS : 11-25 November 2019

2. Pendaftaran CPNS Online : 13-27 November 2019

3. Seleksi administrasi : 18 November - 4 Desember 2019

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 18 Desember 2019

5. Masa Sanggah : 19-28 Desember 2019

6. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD : 20 Januari 2020

7. Cetak Kartu Peserta Tes CPNS 2019: 21-27 Januari 2020

8. Pelaksanaan SKD : Minggu ke-1 Februari 2020. Akhir penyelenggaraan SKD tergantung pada jumlah peserta.

9. Pengumuman Hasil SKD : Minggu ke-4 Februari 2020

10. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKB : Minggu ke-1 Maret 2020

11. Pelaksanaan SKB : Minggu ke-2 Maret 2020. Akhir penyelenggaraan SKB tergantung pada jumlah peserta

12. Integrasi nilai SKD dan SKB : Minggu ke-4 Maret 2020

13. Pengumuman Final kelulusan seleksi CPNS : Minggu ke-1 April 2020

14. Pemberkasan : Minggu ke-2 April 2020

Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 39 Unit Kerja Kemendikbud Dapat Alokasi Formasi CPNS 2019, Simak Proses Seleksinya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved