Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Mahasiswa FTI Disebut-sebut Terlibat Kasus Pembunuhan di Kampus UMI, Ini Kata Zakir Sabara

Dari tiga oknum mahasiswa itu, dua orang disebut-sebut asal dari Fakultas Teknologi Industri (FTI) UMI sudah tidak aktif.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
Abd Azis/Tribun Timur
Dekan FTI UMI Makassar Zakir Sabara 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perkara tiga mahasiswa UMI ditetapkan tersangka, kasus penganiayaan berujung korban AF (21) tewas sangat disesalkan.

Dari tiga oknum mahasiswa itu, dua orang disebut-sebut asal dari Fakultas Teknologi Industri (FTI) UMI sudah tidak aktif.

Terios 7 Wonders Jajal Permandian Kea-kea, Pantai Malaha, Danau Biru Hingga Sungai Terpendek

Inilah Materi Pelatihan Musyrif dan Musyrifah Aslama Kampus Muhammadiyah di Unismuh Makassar

Hal tersebut diungkapkan Dekan FTI UMI, Dr Zakir Sabara H. Wata, saat dikonfirmasi tribun timur, Jumat (15/11/2019) pagi.

Zakir mengungkapkan kesedihan dan juga kekecewaannya, ditengah upaya dan kerja keras dilakukan sivitas akademika FTI.

Karena selama ini, semua terlibat untuk membangun ekosistem kampus FTI UMI yang baik dan juga kreatif, serta inovatif.

" Tapi itu rusak dan runtuh akibat ulah bar-bar segelintir (2 orang) mahasiswa tidak aktif lagi di kampus," ungkap Dr Zakir.

Dokter Fadli Jadi Narasumber di Event Kedokteran Nasional

Harga Garam Anjlok di Pangkep, Sekarung Cuma Rp 25 Ribu, Ini Kata Kadis Perikanan

Dan dua orang itu tidak pernah muncul di fakultas untuk kuliah, ikut lab dan kegiatan kemahasiswaan lainnya, lanjut Dr Zakir.

Sebelumnya, Kamis (14/11) kemarin sore. Pihak Polrestabes Makassar menetapkan tiga mahasiswa UMI sebagai tersangka.

Tiga tersangka ini adalah tiga mahasiswa yang diketahui tidak terdaftar lagi di UMI. Mereka ialah, IR (20), SR (20) dan YD (19).

Tiga tersangka dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan. Lalu YD dijerat lagi pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.

Tiga mahasiswa UMI ditetapkan jadi tersangka oleh polisi, kasus penyerangan di kampus UMI Makassar.
Tiga mahasiswa UMI ditetapkan jadi tersangka oleh polisi, kasus penyerangan di kampus UMI Makassar. (darul/tribun-timur.com)

Tiga mahasiswa nonaktif ini, terlibat pada aksi penyerangan dan penganiayaan atas sejumlah mahasiswa, Selasa (12/11) sore.

Dimana, seorang mahasiswa Andi Fredy Akirman alias Andi Lolo (21) jadi korban saat penyerangan dan penganiayaan itu.

Korban Andi Lolo bersama tujuh rekannya yang sedang berada disamping Fakultas Hukum, diserang pelaku penutup wajah.

Akibat itu, korban Andi Lolo terkena sabeta senjata tajam. Korban sempat dibawa ke RS Ibnu Sina, tapi kemudian meninggal.

Menurut Dekan Zakir, masalah itu ujian berat bagi FTI UMI. Dan dari kejadian itu tentu ada hikmah dari sang pencipta, tuhan.

"Insya Allah ada hikmah besarnya dari allah SWT dan yang pasti saya sebagai dekan akan bertanggungjawab," Jelas Dr Zakir.

" Dan akan melakukan pembenahan secara total dan fundamental pembinaan ke 2600 lebih mahasiswa FTI aktif," ujarnya lagi.

7 Fakta Bos Pertamina Nicke Widyawati, Baru Setahun Menjabat Kini Dikabarkan bakal Digeser Ahok

Zakir pun mengakui, ia mencintai seluruh mahasiswa FTI, tapi FTI UMI zero toleransi terhadap tindakan kekerasan apapun itu.

Alasan dan latar belakangnya, pasti akan tegas menjalankan keputusan dan sikap senat UMI yang dipimpin oleh rektor UMI.

" Kalau ada yang salah, maka saya sebagai dekan FTI UMI yang salah, jangan salahkan yang lain," tambah Zakir Sabara. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Foto: Dekan FTI UMI, Dr Ir Zakir Sabara H. Wata. (handover/istimewa/dok.tribun)
Attachments area

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved