Dua Mahasiswa FTI Disebut-sebut Terlibat Kasus Pembunuhan di Kampus UMI, Ini Kata Zakir Sabara
Dari tiga oknum mahasiswa itu, dua orang disebut-sebut asal dari Fakultas Teknologi Industri (FTI) UMI sudah tidak aktif.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perkara tiga mahasiswa UMI ditetapkan tersangka, kasus penganiayaan berujung korban AF (21) tewas sangat disesalkan.
Dari tiga oknum mahasiswa itu, dua orang disebut-sebut asal dari Fakultas Teknologi Industri (FTI) UMI sudah tidak aktif.
• Terios 7 Wonders Jajal Permandian Kea-kea, Pantai Malaha, Danau Biru Hingga Sungai Terpendek
• Inilah Materi Pelatihan Musyrif dan Musyrifah Aslama Kampus Muhammadiyah di Unismuh Makassar
Hal tersebut diungkapkan Dekan FTI UMI, Dr Zakir Sabara H. Wata, saat dikonfirmasi tribun timur, Jumat (15/11/2019) pagi.
Zakir mengungkapkan kesedihan dan juga kekecewaannya, ditengah upaya dan kerja keras dilakukan sivitas akademika FTI.
Karena selama ini, semua terlibat untuk membangun ekosistem kampus FTI UMI yang baik dan juga kreatif, serta inovatif.
" Tapi itu rusak dan runtuh akibat ulah bar-bar segelintir (2 orang) mahasiswa tidak aktif lagi di kampus," ungkap Dr Zakir.
• Dokter Fadli Jadi Narasumber di Event Kedokteran Nasional
• Harga Garam Anjlok di Pangkep, Sekarung Cuma Rp 25 Ribu, Ini Kata Kadis Perikanan
Dan dua orang itu tidak pernah muncul di fakultas untuk kuliah, ikut lab dan kegiatan kemahasiswaan lainnya, lanjut Dr Zakir.
Sebelumnya, Kamis (14/11) kemarin sore. Pihak Polrestabes Makassar menetapkan tiga mahasiswa UMI sebagai tersangka.
Tiga tersangka ini adalah tiga mahasiswa yang diketahui tidak terdaftar lagi di UMI. Mereka ialah, IR (20), SR (20) dan YD (19).
Tiga tersangka dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan. Lalu YD dijerat lagi pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.

Tiga mahasiswa nonaktif ini, terlibat pada aksi penyerangan dan penganiayaan atas sejumlah mahasiswa, Selasa (12/11) sore.
Dimana, seorang mahasiswa Andi Fredy Akirman alias Andi Lolo (21) jadi korban saat penyerangan dan penganiayaan itu.
Korban Andi Lolo bersama tujuh rekannya yang sedang berada disamping Fakultas Hukum, diserang pelaku penutup wajah.
Akibat itu, korban Andi Lolo terkena sabeta senjata tajam. Korban sempat dibawa ke RS Ibnu Sina, tapi kemudian meninggal.
Menurut Dekan Zakir, masalah itu ujian berat bagi FTI UMI. Dan dari kejadian itu tentu ada hikmah dari sang pencipta, tuhan.