Ditipu Developer Berkedok Syariah, User di Maros Bakal Bentuk Posko
Ditipu Developer Berkedok Syariah, User di Maros Bakal Bentuk Posko. Penyidikan melibatkan tim gabungan penyidik Satreskrim Polres Maros dan Mandai
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Apalagi sejumlah dokumen dan bukti transfer para user, kata dia, sudah bisa dijadikan dasar mengungkap kasus tersebut.

"Jangan sampai user lebih serius dalam mengungkap kasus ini dibanding kepolisian," ujarnya, yang diamini sejumlah anggota Pemuda Pancasila Maros.
Nita mengaku kepincut membeli rumah di PT Amanah Syariah Reskyta, karena kepincut down payment (DP) atau uang muka yang relatif murah.
DP yang ditawarkan hanya Rp 5 juta, dengan angsuran bervariasi.
Termasuk iming-iming syariah dan tanpa riba.
Sekadar diketahui, pada Kamis (14/11/2019) kemarin, sejumlah user PT Amanah Syariah Reskyta mendatangi Polres Maros.
User tersebut didampingi sejumlah anggota Pemuda Pancasila meminta Polres Maros segera mengungkap kasus dugaan penipuan tersebut.
Bukan hanya itu, user juga mendesak PT Amanah Syariah Reskyta mengembalikan uang yang mereka setor sebelumnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: