Bimtek Penyusunan Renstra, Begini Pesan Wagub Sulbar
Meski masih berada di atas rata-rata nasional, namun kata Enny, tingkat pengangguran terbuka harus diturunkan, gini rasio harus terjaga dan IPM yang m
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Wakil Gubernur Hj Enny Angraeny Anwar, berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih serius memaknai Rencana Strategis (Renstra) pembangunan daerah.
Ia mengharapkan agar OPD harus terus melakukan upaya untuk mencapai target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
• Mini Bus Milik Pensiunan PNS di Wajo Ringsek, Ternyata Ini Penyebabnya
• Dua Mahasiswa FTI Disebut-sebut Terlibat Kasus Pembunuhan di Kampus UMI, Ini Kata Zakir Sabara
Sehingga dapat mencapai, utamanya mengenai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, katanya pada Bimbingan Teknis Penyusunan Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2017-2022 di ruang oval kantor Gubernur Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Kamis (14/11/2019).
Meski masih berada di atas rata-rata nasional, namun kata Enny, tingkat pengangguran terbuka harus diturunkan, gini rasio harus terjaga dan IPM yang masih berada di bawah rata-rata nasional harus ditingkatkan.
• Terios 7 Wonders Jajal Permandian Kea-kea, Pantai Malaha, Danau Biru Hingga Sungai Terpendek
• Inilah Materi Pelatihan Musyrif dan Musyrifah Aslama Kampus Muhammadiyah di Unismuh Makassar
"Tadi kita telah mengikuti pembukaan Bimtek Renstra RPJMD. Tentu tujuannya untuk memperbaiki Renstra dengan harapan visi misi gubernur di tahun 2022 tercapai,"ujarnya.
Sementara Seketaris Provinsi Muhammad Idris menuturkan, Renstra merupakan pedoman utama OPD dalam menyusun program sehingga tidak boleh dianggap sepele.
" Ini adalah pekerjaan yang sangat elementer, artinya kalau kita salah menetapkan rencana srategi maka selamanya akan salah bekerja, makanya tidak boleh main-main.
• Harga Garam Anjlok di Pangkep, Sekarung Cuma Rp 25 Ribu, Ini Kata Kadis Perikanan
Kita harus memastikan apa perkembangan internasional atau baik lokal, harus diakomodasi untuk menyusun program-program kegiatan-kegiatan yang nyambung dengan masalah yang ada,"kata dia.

Lanjut Idris, hendaknya para piminan OPD dan jajarannya membiasakan melaukan pertemuan dalam rangka memikirkan kemajuan dan kemaslahatan masing-masing organisasi.
" Karena ini merupakan bagian yang sangat penting untuk dilakukan. Olehnya OPD kiranya dapat menyelesaikan dengan cepat, tidak hanya cepat tetapi juga tepat sasaran sesuai dengan ketentuan dan harapan,"pungkas mantan kepala LAN Makassar itu.(tribun-timur.com)
Dalami Dugaan Pidana Aliran Sesat di Mamuju, Kombes Heri: Enak Sekali Masang Tarif Masuk Surga
Polda Sulbar terus dalami indikasi penyebaran dugaan aliran sesat di Kabupaten Mamuju dengan melakukan koordinasi intensif dengan MUI, Kemenag dan Kejaksaan.
Meski sudah ada pembelaan yang dilakukan oleh salah satu pengikut. Namun kata Direktur Intelkam Polda Sulbar, Kombes Pol Heri Susanto, pihaknya tetap mendalami soal indikasi pidana dugaan.
Pasalnya, lanjut dia, aliran kepercayaan ini diduga pernah bermasalah di Bontang, Kalimantan Timur.
• Video Durasi 30 Detik, Polisi Duel 2 Anggota TNI di Tengah Jalan, Warga Menonton, Begini Akhirnya?
"Sumber mengatakan dia memang dari Bontang. Enak sekali masang tarif masuk surga. Kita komunikasikan dulu dengan penyidik soal dugaan pidananya adakah memang mengarah ke aliran sesat itu," kata Kombes Pol Heri Susanto via telepon.
Kombes Heri mengaku pihaknya menunggu jadwal rapat koordinasi dari Kejaksaan sebagai leading sektor utama Tim Pengawasan Terhadap Aliran Sesat dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem).
Pakem beranggotakan pejabat Kejaksaan Negeri, MUI, Kemenag dan FKUB.
• Tanpa Dutra dan Hansamu Yama, Pelatih Persebaya Tetap Optimis Kalahkan PSM Makassar
"Kami sudah meminta keterangan dari beberapa pengikut pengajian ini namun baru sebatas pengumpulan bahan dan keterangan,"katanya.
Pihakhya, kata dia, menunggu bagaimana kesimpulan Tim Pakem terkait keberadaan aliran ini.
"Kita sudah tembuskan surat ke Kemenag agar mewaspadai ajaran ini,"ucapnya.
• Ormas di Banten Polisikan Atta Halilintar, Kasus Dugaan Penistaan Agama: Lecehkan Gerakan Salat
Ketua MUI Mamuju KH Namru Abdar mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke tokoh masyarakat di Mamuju agar pengajian yang dipimpin oleh Abdul Rasyid asal Bontang ini diwaspadai.
Pihaknya bersama Kemenag Mamuju rutin melakukan imbauan. Apalagi saat ini ada momentum Maulid.
"Kita selipkan agar masyarakat mewaspadai ajaran ini,"katanya.
• Wanita Ini Lupa Pakai Celana saat Warungnya Ditabrak Truk, Padahal Lagi Melayani saat Kejadian
Namru Asdar berharap agar pengikutnya segera bertaubat karena informasi yang diterima dari laporan masyarakat ajarannya menyimpang dari ajaran pokok Islam.
"Kita mengimbau saja agar bisa kembali, tidak terpengaruh lagi dengan paham seperti itu. Bertaubat dan kembali ke jalan yang benar,"ujarnya.
Informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, guru aliran kepercayaan itu Abdul Rosyid pernah ditolak di Bontang pada 2016 lalu.
• Lepas Rombongan Terios 7 Wonders, Amelia Tjandra: Kita Explorer Destinasi Wisata Kolaka
MUI, Polres dan DPRD di Bontang turun tangan menangani polemik tersebut. Sebab dinilai membuat masyarakat resah.
Data yang dihimpun, disana (Bontang) juga memungut uang kepengikutnya hingga Rp 800 ribu.
Bahtiar Salam (salah satu khalifah) aliran kepercayaan yang diduga sesat membantah dan tidak menerima aliran kepercayaannya dituduh sesat oleh pihak kepolisian, MUI dan Kemenag Kabupaten Mamuju.
• Alasan Lima Remaja Makassar Pilih Maros sebagai Lokasi Jambret
Meski begitu, Bahtiar Salam mengaku siap hadir memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut jika dipanggil oleh pihak berwenang.
"Kami tidak perlu memberikan tanggapan terlalu jauh. Intinya kami siap dipanggil oleh pihak yang berwenang untuk memberikan penjelasan supaya jangan bias termasuk MUI,"ujarnya dihubungi via telepon Tribun-Timur.com, Selasa (12/11/2019).
Menurut mantan Kepala Desa Bala-balakang Mamuju itu, tidak ada hak manusia mencap atau menuduh orang lain sesat.
"Itu hak atau otoritas Allah apakah manusia itu sesat atau tidak,"singkatnya.
• Hadiri Konferensi Nasional Penerima Beasiswa Bappenas di Jakarta, Wagup Sampaikan ini
Terkait dugaan menjanjikan pengikut ajaran dapat ketemu tuhan lewat cahaya, kata Bahtiar, pihaknya hanya ingin menjelaskan jelaskan kepada pihak berwajib.
"Karena ini soal hakikat, jangan dibawa ke pengertian syariat, guru kami memang mengajarkan khusus hakikat, tetapi guru tak pernah melarang orang bersyariat karena itu semua harus dilaksanakan. Tidak boleh ada yang meninggalkan,"kata Bahtiar.
"Kami berharap jangan menciptakan istilah yang mereka (aparat) buat sendiri, lalu menudingkan kepada pihak yang engkau tuduh sesat,"sambung.
Kata dia, intinya pihaknya menghormati hukum, jika pihak berwenang yang memanggil akan hadir memenuhi panggilan itu.
• 5 Zodiak Ini Termasuk Leo Suka Berkomunikasi Lewat Gerakan Tubuh, Scorpio Genit dengan Kedipan Mata
"Insyaallah kami siap hadir, termasuk MUI jika memanggil untuk sidang. Tolong jika memuat ini berita pake dugaan jangan langsung mengatakan ada aliran sesat di Mamuju, karena jangan sampai media massa yang membuat resah masyarakat,"tuturnya.
Terkait tuduhan ajaranya hanya mengajarkan salat wajid hanya dua waktu, jika junub tak perlu mandi wajib dan jika salat tak perlu melafalkan Allahu Akbar, Bahtiar Salam membahtar keras hal itu.
"Setahuku guru tidak mengajarkan itu. Sepertinya yang dimaksud MUI dalam berita yang menyebar bukan golongan kami. Tapi ajaran lain, karena katanya memang ada yang datang dari Pulau Karampuang,"tuturnya.
• 47 Link Download Pendaftaran CPNS 2019 Kementerian dan Lembaga Pusat, Cek Formasi & Jurusanmu!
Namun Bahtiar mengakui nama yang disebut dalam surat Polda Sulbar atas nama Rasyid yang diduga sebagai guru penyebar aliran kepercayaan yang diduga sesat adalah gurunya.
"Iya memang itu guru kami dari Bontang. Tapi jangan anggap dia pendatang dia itu asli Mandar. Bapaknya orang Taramanu dan Ibunya Karampuan,"katanya.
Bahtiar menyesalkan MUI dan Kemenag yang langsung mengeluarkan statemen bahwa kami sesat.
"Apa sudahnya kalau mereka ini panggil kami, untuk duduk bicarakan sapa betul yang sesat. Allah lebih tahu siapa yang sesat, dan siapa yang diberi petunjuk, tapi kalau MUI ingin memperjelas tidak ada masalah. Kami siap hadir mengikuti sidang,"tegasnya.
• Pertama Kali Naik Pesawat? Agar Tak Bingung di Bandara, Simak 10 Panduan Praktis Ini
Soal pembayaran, kata dia, memang ada dalam proses pengajiannya, namun bagi dia itu hal yang wajar saja.
"Pmbayaran itu jangan kaget karena dalam islam itu dikenal sedekah. Adabnya kalau kita belajar sama guru harus mengeluarkan sakat. Transportasi guru datang di Mamuju. Tapi itu juga tidak ada paksaan, tapi setahu saya dimana-mana menerima ilmu pasti keluarkan sakat. Karena masa tuan rumah pengajian yang diberatkan,"jelasnya.
Kepala Kemenag Mamuju, Syamsuhri Halim memastikan aliran yang saat ini heboh di Mamuju dipastikan sesat. Karena tidak sesuai dengan ketentuan dan memiliki amaliah yang berbeda dari ajaran Islam sehingga dikatakan menyimpang.
"Sebuah aliran menyimpang dari ketentuan. Ajaran pokoknya adalah Islam, tetapi dia menyimpang dari pokok ajaran islam, baik secara Rububiyyah dan Uluhiyyah," katanya.
Syamsuri juga menyebutkan itu ajaran aliran itu mencoba memberikan tafsiran tentang tuhan secara materil. Dalam bentuk penjelasan terukur. Padahal kata dia, bicara tentang tuhan kita bicara tentang inmateril, tentang keyakinan.
"Tidak bisa diukur, terukur kan berarti berada di antara ruang waktu. Kita hanya mengatakan tuhan itu ada karena yakin dengan penjelasan kitab suci,"tuturnya.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sulawesi Barat, Nur Salim Ismail mendesak semua pihak terkait segera mengambil sikap. Sebab sudah mengarah pada kondisi yang meresahkan warga.
"Sebaiknya tim Pakem segera mengambil tindakan. Tentu dengan prosedur yang berlaku. Tugas Kemenag dan MUI memanggil untuk klarifikasi, karus kita dorong agar tetap dialogis,"tutur Nur Salim Ismail.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com,@nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: