Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banyak yang Salah, Peserta CPNS 2019 Diminta Ikuti Format

Pasalnya, diketahui banyak pelamar tidak mengunggah surat lamaran dan surat pernyataan sesuai dengan format.

Editor: Ansar
Tribun Batam
LINK Pendaftaran CPNS 2019, 7 Instansi Ini Wajibkan Sertifikat TOEFL, Segini Syarat Nilainya! 

Setelah melengkapi dokumen, akan tampil halaman "Resume Pendaftaran".

Di tahap inilah kamu perlu kembali membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi dan dilengkapi.

Jika ada kesalahan, kamu masih bisa memperbaikinya.

Setelah yakin data dan dokumen kamu benar dan lengkap, kamu bisa menandai seluruh kotak.

Setelah itu klik "Akhiri dan Proses Pendaftaran" dan tandai kotak.

Jika kamu sudah mengklik "Akhir dan Proses Pendaftaran", maka dokumen yang kamu unggah sudah tak bisa diubah.

Pelamar harus bersedia menanggung resiko apabila data yang dilengkapi tidak sesuai dengan dokumen.

Proses pendaftaranmu pun selesai dan tinggal menunggu hasil seleksi administrasi diumumkan.

Tak Lolos Seleksi Administrasi? Ada Peluang Lolos Lewat Masa Sanggah

Hal yang berbeda dalam pendaftaran CPNS 2019 tahun ini, terdapat masa sanggah.

Dikutip dari akun resmi Badan Kepegawaian Nasional, @BKNgoid, Selasa (12/11/2019), waktu sanggah adalah waktu bagi pelamar CPNS mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman hasil seleksi administrasi.

Melalui masa sanggah, kamu bisa mengajukan sanggahan atas pengumuman hasil seleksi administrasi.

 Iuran BPJS Kesehatan Naik, Dirut RSUD Batara Siang Pangkep: Lunasi Tunggakan Dulu

 Demi Air Sungai Awet Muda Raffi Ahmad Nagita Rela Tembus Hutan di Pelosok Selandia Baru

Berikut alur dan syarat untuk mengajukan sanggahan:

1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN.

Ingat, sanggahan ini bisa Anda manfaatkan maksimal 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved