Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Balada Capil Luwu Timur, Bayi Baru Lahir Langsung Terima Akta Kelahiran

Dengan melakukan pelayanan jemput bola yang terus dilakukan pegawai Disdukcapil Luwu Timur kepada masyarakat.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
Dukcapil Luwu Timur
Pegawai Disdukcapil Luwu Timur saat melaksanakan pelayanan Balada Capil di Puskesmas Timampu, Kamis (14/11/2019). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur terus mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.

Dengan melakukan pelayanan jemput bola yang terus dilakukan pegawai Disdukcapil Luwu Timur kepada masyarakat.

Sehingga warga merasa dimanja.

Bahkan, bayi baru lahir langsung dibuatkan akta kelahiran.

Contohnya Syahrenza Hamzah yang dilahirkan di Puskemas Timampu, Kecamatan Towuti.

Aktanya langsung diterima di puskesmas beberapa jam setelah dilahirkan, Kamis (14/11/2019).

Akta kelahiran Syahrenza diserahkan Kepala Seksi Kelahiran Disdukcapil Luwu Timur, Sukmawaty Syam kepada orang tua bayi bernama Ofrance L Kasie.

Pelayanan ini dinamakan Bayi Baru Lahir Dapat Akta Kelahiran, KK, dan KIA dari Capil atau disingkat Balada Capil.

Balada Capil adalah inovasi terbaru dari Disdukcapil Luwu Timur dimana inovasi ini membuat si bayi langsung memiliki Akta Kelahiran, KK, dan KIA.

Bahkan sebelum keluar puskesmas, rumah sakit tanpa bersusah payah lagi orang tua bayi ke Kantor Disdukcapil Luwu Timur untuk mengurus Akta Kelahiran.

"Karena petugas Capil yang akan mengantarkannya langsung ke tempat si bayi dirawat," kata Sukmawati kepada TrihunLutim.com, Jumat (15/11/2019).

Sukmawaty Syam mengatakan, Balada Capil guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen.

Dokumen kependudukan meliputi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA.

"Jadi, setiap ibu yang melahirkan di puskesmas/RS dan sudah mempersiapkan nama anaknya, bisa langsung mendapatkan akta kelahiran, KK dan KIA bayinya tanpa harus ke Kantor Capil,"

"Cukup dengan mengisi formulir permohonan akta kelahiran yang sudah kami bagi ke setiap Puskesmas," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved