Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Viral Gadis 14 Tahun Minta Restu Nikah Malah Dirudapaksa 9 Kali Ayah Kandung & Penjelasan Polisi

Berita Viral Gadis 14 Tahun asal Malang Minta Restu Nikah Malah Dirudapaksa 9 Kali Ayah Kandung & Penjelasan Polisi

Tayang:
Editor: Mansur AM
Youtube
Ilustrasi 

Berita Viral Gadis 14 Tahun asal Malang Minta Restu Nikah Malah Dirudapaksa 9 Kali Ayah Kandung & Penjelasan Polisi

TRIBUN-TIMUR.COM - Gadis berusia 14 tahun asal Malang ini ini benar-benar Malang.

Niatnya minta restu menikah ke ayah kandung tapi hal mengenaskan terjadi.

Ia dirudapaksa sang ayah hingga 9 kali.

Kasus sementara ditangani polisi.

Aturan Baru Nikah di Era Jokowi Jilid 2 Jangan Harap Dapat Surat Nikah Jika Tak Punya Sertifikat Ini

Viral Pernikahan Beda Usia Perempuan 21 Tahun Nikahi Bocah, Doa Bibinya di Facebook Jadi Sorotan

Nasib miris dialami gadis 14 tahun di Kabupaten Malang yang menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya, AJ (42).

Gadis itu awalnya minta izin menikah dengan tunangannya. 

AJ lalu mengizini dengan syarat mengajak gadis itu berhubungan badan lebih dahulu dengannya.

Ternyata syarat itu bersifat paksaan itu diserati dengan ancaman.

Warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan itu akan memukul anak kandungnya itu jika tak menuruti kemauannya.

Tersangka AJ dipaparkan dalam rilis di halaman Unit Reskrim Polres Malang, Rabu (13/11/2019). 

Ironisnya, berhubungan darah sedarah itu terjadi hingga 9 kali atas paksaan AJ kepada putrinya.

Namun, ibarat pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga.

AJ pun harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah anaknya menceritakan perilakunya itu kepada kakeknya.

Kronologi Ayah 9 Kali Setubuhi Putrinya Agar Dapat Restu Nikah, Ancaman Lain Buat Korban Ketakutan

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved