Uang First Travel Disetor ke Negara, Jamaah Umroh Diminta Ikhlas, Kajari Depok: Sudah Sama Pahalanya
Uang First Travel Disetor ke Negara, Jamaah Umroh Diminta Ikhlas, Kajari Depok: Sudah Sama Pahalanya
Sehingga, pihaknya berharap adanya perdamaian dalam proses restrukturisasi utang (PKPU).
"Sebab hal ini merupakan tanggungjawab kami di akhirat kelak. Terlepas saya akan dipenjara, saya masih punya keinginan untuk memberangkatkan bapak ibu jamaah sekalian," tambah Andika.
"Hukuman di dunia telah kami terima, maka perkenankan kami memberangkatkan jamaah semua," imbuhnya.
Adapun sayangnya, dalam penyampaian di rapat kreditur baik Andika dan Annisa tidak menjelaskan jaminan pemberangkatan itu sendiri baik dari vendor maupun investor.

Pasalnya, hingga saat ini pihak perusahaan tidak membawa proposal perdamaian yang baru
First Travel Klaim Dapat Investor
PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel mengklaim telah memiliki investor yang bersedia menunjang proposal perdamaian.
Investor itu disebut-disebut adalah salah satu bank nasional.
Kuasa hukum perusahaan Damba Akmala mengatakan, negosiasi dengan investor tersebut sudah berlangsung sejak lama.
"Adalah pokoknya penjaminnya (investor) dari bank nasional," ungkapnya usai sidang, Selasa (5/12).
Namun sayangnya, ia enggan mengatakan siapa bank yang dimaksud.

Damba berdalih, investor tersebut meminta untuk tidak disebutkan sebelum seluruh proses restrukturisasi utang selesai. "Akan kami sebutkan, tapi tidak sekarang," katanya.
Damba menyatakan, pihak bank tertarik dengan First Travel karena masih memiliki peluang bisnis yang cukup besar.
Di samping itu, pihaknya juga akan akan mempertimbangkan merubah proposal perdamaian.
Terutama soal skema vendor, agar MoU bisa segera dilaksanakan. Adapun berdasarkan pengakuannya, saat ini MoU sudah dilakukan kepada satu vendor yakni Ananta Tour yang bersisa sebagai operator keberangkatan.
Sekadar tahu saja, dalam rapat, mayoritas kreditur mempertanyakan MoU dengan para vendor. Pasalnya MoU tersebut merupakan dasar bagi First Travel dapat memberangkatkan jamaah.
Terlebih, saat ini izin operasional perusahaan telah dicabut oleh Kementerian Agama.
Lalu apa solusi kongkretnya dong?(*)
(Grid*)