Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada Pengembang Kedok Syariah

Developer Berkedok Syariah Tipu Warga Maros, Bandingkan Tulisan Denny Siregar Soal Kampung Kurma

Developer Berkedok Syariah Tipu Warga Maros, Bandingkan Tulisan Denny Siregar Soal Kampung Kurma

Editor: Ilham Arsyam
amiruddin
Beginilah suasana saat sejumlah nasabah atau user PT Amanah Syariah Reskyta, mendatangi Polres Maros, Kamis (14/11/2019). 

Developer Berkedok Syariah Tipu Warga Maros, Bandingkan Tulisan Denny Siregar Soal Kampung Kurma

TRIBUN-TIMUR.COM - Kaur Bin Ops Satuan Reserse dan Kriminal Polres Maros, Iptu Hendra Mangera, mengaku masih terus berupaya mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan developer atau pengembang berkedok syariah di Maros.

Developer tersebut bernama PT Amanah Syariah Reskyta.

Developer itu berkantor di Jl Poros Kariango, Kecamatan Mandai, Maros.

VIDEO: Ngaku Ditipu Developer Berkedok Syariah, User di Maros Minta Uangnya Dikembalikan

Termasuk berkas yang telah dilimpahkan oleh penyidik Polsek Mandai.

"Kami telah membentuk tim gabungan penyidik Satreskrim Polres Maros dan Polsek Mandai, agar kasus ini bisa cepat terungkap," ujar Hendra Mangera, Kamis (14/11/2019).

 Ditetapkan Tersangka, Risman Pasigai Lapor Balik Loyalis Rudal ke Polda Sulsel

Hendra Mangera menambahkan, pihaknya juga masih mengejar Direktur Utama PT Amanah Syariah Reskyta, Andi Muhammad Syaiful.

Syaiful diketahui kabur membawa miliaran uang nasabahnya.

"Sementara dalam pengejaran, semoga dalam waktu dekat cepat kita amankan," ujarnya.

 Kalah Lagi, PSM Belum Move On Raih Hasil Minor di Laga Tandang

Hendra juga membantah, adanya tudingan oknum kepolisian yang membekingi dugaan penipuan tersebut.

Sementara itu, seorang korban, Nita mendesak kepolisian mengungkap kasus tersebut.

Pasalnya, kasus tersebut telah merugikan ratusan nasabah atau user.

"Saya telah menyetor Rp 139 juta untuk biaya 11 unit rumah. Tetapi sampai sekarang, rumahnya tidak jadi," ujarnya.

 Kalah Lagi, PSM Belum Move On Raih Hasil Minor di Laga Tandang

Nita juga meminta pihak developer, mengembalikan uang yang telah disetornya.

"Rerata nasabah kepincut karena uang mukanya hanya Rp 5 juta, tanpa riba, dan berbasis syariah," tuturnya.

Pada Juli lalu, puluhan user menggeruduk kantor developer tersebut.

User tersebut mendesak, agar uang mereka dikembalikan, gegara rumahnya tak kunjung rampung.

Ditipu Pengembang Berkedok Syariah, Pemuda Pancasila dan User Datangi Polres Maros

Pemuda Pancasila mendesak Polres Maros, segera mengungkap kasus dugaan penipuan, yang dilakukan pengembang berkedok syariah di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pengembang tersebut, diketahui bernama PT Amanah Syariah Reskyta.

 Enam Ranperda Inisiatif Pemprov Sulsel Diusul Masuk Prolegda, Reaksi DPRD

 PSM Unggul Statistik dari Persebaya di Babak Pertama

Perusahan tersebut berlokasi di Kecamatan Mandai, Maros.

Desakan disampaikan sejumlah anggota Pemuda Pancasila, saat berunjuk rasa di Mapolres Maros, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Turikale.

"Kami minta Polres Maros mengusut tuntas kasus ini. Ada ratusan user, yang menjadi korban," kata Ketua Pemuda Pancasila Maros, Alridho, saat berada di Polres Maros.

Hal senada juga disampaikan salah seorang user, Nita.

 Mitra10 dan Atria Tallasa City Hadir di Makassar, Destinasi Belanja Bahan Bangunan Hingga Furniture

 Genjot Sistem Elektronik di Sulsel, Apa yang Dilakukan Kominfo?

Ia mengaku membeli 11 unit rumah, di PT Amanah Syariah Reskyta.

Uang tunai sebesar Rp 139 juta, juga telah disetor ke pengembang tersebut.

"Sampai sekarang rumah yang dijanjikan tak kunjung jadi, padahal kami telah menyetor uang tunai," ujarnya Nita.

Kasus tersebut diketahui telah dilaporkan ke Polsek Mandai dan Polres Maros.

Pemuda Pancasila beserta sejumlah user mendatangai Polres Maros, Kamis (14/11/2019).
Pemuda Pancasila beserta sejumlah user mendatangai Polres Maros, Kamis (14/11/2019). (amiruddin/tribun-maros.com)

Sebelumnya, puluhan user menggeruduk kantor PT Amanah Syariah Reskyta, pada Juli lalu.

Kantor tersebut terletak di Jl Poros Kariango, Mandai.

User PT Amanah Syariah Reskyta merasa tertipu, usai menyetor uang muka atau down payment (DP) Rp 5 juta.

Namun hingga saat ini, rumah yang dijanjikan tak kunjung rampung.

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Heboh Investasi Bodong Kampung Kurma

PT Kampung Kurma saat ini menjadi sorotan setelah konsumen dari perusahaan yang menawarkan investasi tersebut menagih pengembalian dana karena perusahaan yang menawarkan lahan di Bogor, Jawa Barat ini tak kunjung mendapatkan hasil dari yang sudah dijanjikan.

Satuan Tugas Waspada Investasi sendiri pada bulan April 2019 sebenarnya telah menyatakan bahwa perusahaan tersebut masuk dalam daftar investasi tanpa izin atau ilegal.

Dikutip dari siaran pers OJK bulan April 2019 disebutkan, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi menemukan 144 entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK.

Soal Kampung Kurma juga ditulis aktivis media sosial Denny Siregar.

Berikut tulisannya:

Saya ingat sekali sekitar tahun 2000-an, seorang bapak menangis.

Uang pensiunnya seluruhnya diinvestasikan ke peternakan bebek. Investasi yang menjanjikan keuntungan sampai 30 persen sebulan itu bangkrut karena seluruh uang investor dibawa kabur oleh pemiliknya.

Memang siapa yang tidak percaya dengan investasi itu pada waktu itu? Banyak artis yang berbicara tentang bagusnya investasi itu dan pengembalian keuntungan yang dipercaya. Dan ketika si pemilik kabur, artis-artis itupun terdiam seribu bahasa, mungkin karena malu karena dia juga berinvestasi di sana.

Kenapa kurma? Kenapa bukan durian atau pepaya?

Heboh investasi kebun kurma ini mirip dengan situasi seperti itu. Hanya investasi ini mengikuti perkembangan tren, tidak lagi memakai artis sebagai promotornya, tetapi ustaz.

Ya, ada embel-embel syariah dan tanpa riba dengan semua ayat keluar sebagai pemanis jualan. Dan "ustaz" Ali Jaber juga almarhum Arifin Ilham sempat menjadi saksi kesuksesan untuk meningkatkan kepercayaan.

Kenapa kurma? Kenapa bukan durian atau pepaya? Ya, ini lagi-lagi berkaitan dengan agama, karena kurma adalah buah yang disukai Nabi katanya.

Dengan semua rayuan passive income, atau cukup duduk saja uang nanti masuk rekening sendiri, orangpun berduyun-duyun masukkan duitnya ke sana. Enak. Gak perlu kerja, gak perlu keringat, tinggal menunggu duit datang secepat setan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebenarnya sudah memperingatkan bahayanya investasi kebun kurma ini, tapi tindakan mereka kurang cepat, keburu banyak yang rugi. Entah kenapa, di negara ini selalu suka menjadi pemadam kebakaran. Baru bertindak kalau api sudah membesar.

Saya belum dapat data berapa kerugian total, tetapi biasanya jumlahnya sudah mencapai puluhan bahkan ratusan miliar. Meski tidak akan sebesar penipuan berbaju agama terbesar lewat umrah oleh Abu Tour and travel sejumlah 1,6 triliun rupiah.

Apakah masyarakat akan kapok dengan model investasi seperti ini?

Kayaknya tidak. Sekarang boleh saja syok, tetapi beberapa tahun kemudian mereka lupa. Dan model investasi yang sama, yang menawarkan cara mudah dan uang datang begitu saja, akan muncul lagi. Entah bungkusnya apa, sesuai tren yang terjadi nanti.

Kalau untuk investasi, belajarlah pada Bapak Surya Paloh. Dia pintar berinvestasi dengan membuat partai sendiri, yang nanti akan melantik dirinya sendiri, membuat stasiun televisi yang membicarakan dirinya sendiri, dan memilih dirinya sendiri.

Setidaknya tidak ada yang menipunya, karena semua tentang dirinya sendiri.

Seruput kopi.

*Penulis buku Tuhan dalam Secangkir Kopi

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Belum Terungkap, User yang Ditipu Developer Berkedok Syariah Desak Polres Maros Lakukan Ini, https://makassar.tribunnews.com/2019/11/14/belum-terungkap-user-yang-ditipu-developer-berkedok-syariah-desak-polres-maros-lakukan-ini?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved