Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada Pengembang Kedok Syariah

Developer Berkedok Syariah Tipu Warga Maros, Bandingkan Tulisan Denny Siregar Soal Kampung Kurma

Developer Berkedok Syariah Tipu Warga Maros, Bandingkan Tulisan Denny Siregar Soal Kampung Kurma

Editor: Ilham Arsyam
amiruddin
Beginilah suasana saat sejumlah nasabah atau user PT Amanah Syariah Reskyta, mendatangi Polres Maros, Kamis (14/11/2019). 

Pada Juli lalu, puluhan user menggeruduk kantor developer tersebut.

User tersebut mendesak, agar uang mereka dikembalikan, gegara rumahnya tak kunjung rampung.

Ditipu Pengembang Berkedok Syariah, Pemuda Pancasila dan User Datangi Polres Maros

Pemuda Pancasila mendesak Polres Maros, segera mengungkap kasus dugaan penipuan, yang dilakukan pengembang berkedok syariah di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pengembang tersebut, diketahui bernama PT Amanah Syariah Reskyta.

 Enam Ranperda Inisiatif Pemprov Sulsel Diusul Masuk Prolegda, Reaksi DPRD

 PSM Unggul Statistik dari Persebaya di Babak Pertama

Perusahan tersebut berlokasi di Kecamatan Mandai, Maros.

Desakan disampaikan sejumlah anggota Pemuda Pancasila, saat berunjuk rasa di Mapolres Maros, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Turikale.

"Kami minta Polres Maros mengusut tuntas kasus ini. Ada ratusan user, yang menjadi korban," kata Ketua Pemuda Pancasila Maros, Alridho, saat berada di Polres Maros.

Hal senada juga disampaikan salah seorang user, Nita.

 Mitra10 dan Atria Tallasa City Hadir di Makassar, Destinasi Belanja Bahan Bangunan Hingga Furniture

 Genjot Sistem Elektronik di Sulsel, Apa yang Dilakukan Kominfo?

Ia mengaku membeli 11 unit rumah, di PT Amanah Syariah Reskyta.

Uang tunai sebesar Rp 139 juta, juga telah disetor ke pengembang tersebut.

"Sampai sekarang rumah yang dijanjikan tak kunjung jadi, padahal kami telah menyetor uang tunai," ujarnya Nita.

Kasus tersebut diketahui telah dilaporkan ke Polsek Mandai dan Polres Maros.

Pemuda Pancasila beserta sejumlah user mendatangai Polres Maros, Kamis (14/11/2019).
Pemuda Pancasila beserta sejumlah user mendatangai Polres Maros, Kamis (14/11/2019). (amiruddin/tribun-maros.com)

Sebelumnya, puluhan user menggeruduk kantor PT Amanah Syariah Reskyta, pada Juli lalu.

Kantor tersebut terletak di Jl Poros Kariango, Mandai.

User PT Amanah Syariah Reskyta merasa tertipu, usai menyetor uang muka atau down payment (DP) Rp 5 juta.

Namun hingga saat ini, rumah yang dijanjikan tak kunjung rampung.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved