Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Takalar Didesak Pertanggungjawabkan Persoalan TPP PNS, Kok Bisa?

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan gedung Kejaksaan Negeri Takalar, Kamis (14/11/2019) siang.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Ari Maryadi/tribuntimur.com
Massa Hipermata Komisariat Stie Tri Dharma Nusantara menggelar aksi unjuk rasa atas TPP ASN 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Takalar yang tak kunjung cair.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan gedung Kejaksaan Negeri Takalar, Kamis (14/11/2019) siang.

Pengunjuk rasa ini mengatasnamakan diri sebagai Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar Komisariat Stie Tri Dharma Nusantara.

Syamsari Kitta Hijrah ke Partai Gelora, PKS Takalar: Bukan Saingan Kita

Alumni UNM dan UIN Kecewa Tak Ada Penerimaan CPNS di Takalar

Aksi unjuk rasa itu membawa tiga tuntutan ke Kejari Takalar.

Pertama meminta Bupati Takalar Syamsari Kitta, mempertanggung jawabkan masalah kasus TPP ASN Kabupaten Takalar.

Kedua, mendesak Kejari mengusut tuntas kasus TPP ASN Kabupaten Takalar atas anggaran yang tidak jelas.

"Ketiga mendesak DPRD Kabupaten Takalar untuk menggunakan hak interpelasinya," kata Koordinator Aksi, Muhammad Yusuf dalam keterangan yang diterima Tribun.

Interpelasi yang dimaksud yakni mengusut anggaran tunjangan TPP ASN.

Dalam aksi unjuk rasa itu, massa membawa spanduk aspirasi.

Bunyinya TPP ASN Kabupaten Takalar butuh kejelasan bukan penjelasan.

Kemudian ada pula bertuliskan "Berapapun cepatnya kebohongan itu, namun kebenaran akan memburuhnya, TPP ASN dikemanakan".

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Herdiawan Prayudi, mempersilakan para massa untuk menempuh jalur hukum.

Jika mahasiswa punya bukti yang kuat, mereka diminta menyerahkan ke pihak kejaksaan secara tertulis, kemudian akan dilakukan penyelidikan.

"Kalau memang terdapat tindak pidana maka kami akan tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Herdiawan yang didampingi Kasi Datun Kejaksaan Ashar.

Untuk membuat laporan di kejaksaan, lima orang perwakilan pengunjuk rasa dari mahasiswa Hipermata Komisariat Stie Tri Dharma Nusantara diarahkan oleh kasi Intel.

Mereka diberi petunjuk untuk membuat laporan secara tertulis sebagai dasar untuk pelaporan di kejaksaan.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Takalar Syamsari Kitta belum memberikan tanggapan. Tribun Timur masih terus mencoba melakukan konfirmasi.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved