Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Mahasiswa UMI Ditangkap

Begini Cara Polisi Ungkap Pembunuh Mahasiswa UMI

Pelaku tiga orang. Ditangkap di lokasi berbeda. Seorang di antaranya di Kabupaten Barru. Ketiganya kini ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Jumadi Mappanganro
darul/tribun-timur.com
Tiga mahasiswa UMI ditetapkan tersangka kasus pembunuhan di Andi Lolo di Cafe Bos, Makassar. 

Untuk menguatkan dugaan tersebut, polisi membawa belasan mahasiswa ke kantor polisi.

Kalah Lawan Persebaya, Begini Persiapan Pelatih PSM Makassar Hadapi Persipura di Mattoanging

Mereka diperiksa karena mengetahui kejadian itu.

Sebagian diketahui berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.

Dari para saksi dan bantuan rekaman CCTV serta video amatir itulah polisi mengungkap para tersangka kasus ini.

Ada tiga yang ditetapkan tersangka yakni IR (20 tahun), SA (20 tahun), dan MY alias Ucil (19 tahun.

“MY alias Ucil inilah yang bertindak sebagai eksekutor,” beber Wakapolda Sulsel Brigjen Adnas di Polrestabes Makassar, Kamis (14/11/2019).

Para pelaku diketahui juga masih berstatus mahasiswa UMI.

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved