Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada Pengembang Kedok Syariah

5 Fakta Developer Berkedok Syariah Tipu Ratusan User: DP Murah, Rumah Tak Jadi, Direktur Buron

5 Fakta Developer Berkedok Syariah Tipu Ratusan User: DP Murah, Rumah Tak Jadi, Direktur Buron

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
5 Fakta Developer Berkedok Syariah Tipu Ratusan User: Kepincut DP Murah, Rumah Tak Kunjung Jadi 

5 Fakta Developer Berkedok Syariah Tipu Ratusan User: DP Murah, Rumah Tak Jadi, Direktur Buron

TRIBUN-TIMUR.COM - Ratusan masyarakat menjadi korban developer atau pengembang berkedok syariah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasus penipuan developer berkedok syariah ini sedang di dalami Satuan Reserse dan Kriminal Polres Maros berdasarkan laporan warga.

Kaur Bin Ops Satuan Reserse dan Kriminal Polres Maros, Iptu Hendra Mangera, mengatakan pihaknya berupaya mengungkap dugaan penipuan developer tersebut.

Diketahui developer tersebut ialah PT Amanah Syariah Reskyta berkantor di Jl Poros Kariango, Kecamatan Mandai, Maros, Sulawesi Selatan.

Developer Berkedok Syariah Tipu Warga Maros, Bandingkan Tulisan Denny Siregar Soal Kampung Kurma

Berikut 5 Fakta Kasus Penipuan Pengembang Berkedok Syariah

1. Laporan User

Iptu Hendra Mangera mengaku, pihaknya telah menerima tiga laporan polisi, dari user developer berkedok syariah tersebut.

Termasuk berkas yang telah dilimpahkan oleh penyidik Polsek Mandai.

"Kami telah membentuk tim gabungan penyidik Satreskrim Polres Maros dan Polsek Mandai, agar kasus ini bisa cepat terungkap," ujar Hendra Mangera, Kamis (14/11/2019).

BREAKING NEWS: Ditipu Pengembang Berkedok Syariah, Pemuda Pancasila & User Datangi Polres Maros

Pemuda Pancasila beserta sejumlah user mendatangai Polres Maros, Kamis (14/11/2019).
Pemuda Pancasila beserta sejumlah user mendatangai Polres Maros, Kamis (14/11/2019). (amiruddin/tribun-maros.com)

2. Direktur Utama Buron

Hendra Mangera menambahkan, pihaknya juga masih mengejar Direktur Utama PT Amanah Syariah Reskyta, Andi Muhammad Syaiful.

Syaiful diketahui kabur membawa miliaran uang user.

"Sementara dalam pengejaran, semoga dalam waktu dekat cepat kita amankan," ujarnya.

VIDEO: Ngaku Ditipu Developer Berkedok Syariah, User di Maros Minta Uangnya Dikembalikan

3. Polisi Tak Terlibat

Hendra juga membantah, adanya tudingan oknum kepolisian yang membekingi dugaan penipuan tersebut.

Ia menegaskan jika, ada anggota polisi yang terlibat akan diberikan tindakan tegas.

Sejumlah user PT Amanah Syariah Reskyta mendatangi Polres Maros.
Sejumlah user PT Amanah Syariah Reskyta mendatangi Polres Maros. (amiruddin/tribun-timur.com)

4. Rumah Tak Jadi

Sementara itu, seorang korban, Nita mendesak kepolisian mengungkap kasus tersebut.

Pasalnya, kasus tersebut telah merugikan ratusan user.

"Saya telah menyetor Rp 139 juta untuk biaya 11 unit rumah. Tetapi sampai sekarang, rumahnya tidak jadi," ujarnya.

Belum Terungkap, User yang Ditipu Developer Berkedok Syariah Desak Polres Maros Lakukan Ini

5. User Minta Uang Kembali

Nita juga meminta pihak developer, mengembalikan uang yang telah disetornya.

"Rerata user kepincut karena uang mukanya hanya Rp 5 juta, tanpa riba, dan berbasis syariah," tuturnya.

Pada Juli lalu, puluhan user menggeruduk kantor developer tersebut.

User tersebut mendesak, agar uang mereka dikembalikan, gegara rumahnya tak kunjung rampung.

VIDEO: Ngaku Ditipu Developer Berkedok Syariah, User di Maros Minta Uangnya Dikembalikan

Beginilah suasana saat sejumlah nasabah atau user PT Amanah Syariah Reskyta, mendatangi Polres Maros, Kamis (14/11/2019).
Beginilah suasana saat sejumlah nasabah atau user PT Amanah Syariah Reskyta, mendatangi Polres Maros, Kamis (14/11/2019). (amiruddin)

Ditipu Pengembang Berkedok Syariah, Pemuda Pancasila dan User Datangi Polres Maros

Pemuda Pancasila mendesak Polres Maros, segera mengungkap kasus dugaan penipuan, yang dilakukan pengembang berkedok syariah di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pengembang tersebut, diketahui bernama PT Amanah Syariah Reskyta.

Belum Terungkap, User yang Ditipu Developer Berkedok Syariah Desak Polres Maros Lakukan Ini

VIDEO: Ngaku Ditipu Developer Berkedok Syariah, User di Maros Minta Uangnya Dikembalikan

Perusahan tersebut berlokasi di Kecamatan Mandai, Maros.

Desakan disampaikan sejumlah anggota Pemuda Pancasila, saat berunjuk rasa di Mapolres Maros, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Turikale.

"Kami minta Polres Maros mengusut tuntas kasus ini. Ada ratusan user, yang menjadi korban," kata Ketua Pemuda Pancasila Maros, Alridho, saat berada di Polres Maros.

Hal senada juga disampaikan salah seorang user, Nita.

BREAKING NEWS: Ditipu Pengembang Berkedok Syariah, Pemuda Pancasila & User Datangi Polres Maros

Belum Terungkap, User yang Ditipu Developer Berkedok Syariah Desak Polres Maros Lakukan Ini

Ia mengaku membeli 11 unit rumah, di PT Amanah Syariah Reskyta.

Uang tunai sebesar Rp 139 juta, juga telah disetor ke pengembang tersebut.

"Sampai sekarang rumah yang dijanjikan tak kunjung jadi, padahal kami telah menyetor uang tunai," ujarnya Nita.

Kasus tersebut diketahui telah dilaporkan ke Polsek Mandai dan Polres Maros.

Pemuda Pancasila beserta sejumlah user mendatangai Polres Maros, Kamis (14/11/2019).
Pemuda Pancasila beserta sejumlah user mendatangai Polres Maros, Kamis (14/11/2019). (amiruddin/tribun-maros.com)

Sebelumnya, puluhan user menggeruduk kantor PT Amanah Syariah Reskyta, pada Juli lalu.

Kantor tersebut terletak di Jl Poros Kariango, Mandai.

Belum Terungkap, User yang Ditipu Developer Berkedok Syariah Desak Polres Maros Lakukan Ini

User PT Amanah Syariah Reskyta merasa tertipu, usai menyetor uang muka atau down payment (DP) Rp 5 juta.

Namun hingga saat ini, rumah yang dijanjikan tak kunjung rampung.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Belum Terungkap, User yang Ditipu Developer Berkedok Syariah Desak Polres Maros Lakukan Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved