Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Lima Remaja Makassar Pilih Maros sebagai Lokasi Jambret

Kelimanya disangkakan Pasal 363 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
amiruddin/tribun-timur.com
Lima jambret asal Makassar diringkus personel Satreskrim Polres Maros. 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Lima kawanan jambret asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam pidana penjara sembilan tahun.

Kelimanya disangkakan Pasal 363 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya, berinisial MA (16), IB (18), MR (14), RD (15), dan Renaldi (19).

Hal tersebut diungkapkan Kaur Bin Ops Satuan Reserse dan Kriminal (KBO Satreskrim) Polres Maros, Iptu Hendra Mangera, Rabu (13/11/2019).

Hadiri Konferensi Nasional Penerima Beasiswa Bappenas di Jakarta, Wagup Sampaikan ini

5 Zodiak Ini Termasuk Leo Suka Berkomunikasi Lewat Gerakan Tubuh, Scorpio Genit dengan Kedipan Mata

"Kelimanya diringkus di Kota Makassar, setelah diduga kuat telah melakukan jambret di wilayah hukum Polres Maros," kata Hendra Mangera, kepada tribun-maros.com.

Hendra menambahkan, kelimanya diringkus polisi, setelah menjambret perempuan bernama Umrah dan Jumiati.

Keduanya dijambret di wilayah Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Kelima pelaku berhasil menggasak dua buah telepon seluler atau ponsel, dari tangan korbannya.

"Setelah dilakukan pengembangan, Satreskrim Polres Maros bergerak mengamankan kelimanya. Hasil interogasi, mereka mengakui perbuatannya," ujarnya.

Salah seorang pelaku, Renaldi, mengaku memilih beraksi di Maros, karena adanya sejumlah wilayah yang relatif gelap dan sepi.

Makanya, ia dan komplotannya bebas beraksi di Maros.

Ia mengaku telah lima kali beraksi di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar itu.

"Kami juga menyasar perempuan, karena mereka biasanya tidak melawan, dan gampang dijambret," ujar Renaldi.

 Hadiri Konferensi Nasional Penerima Beasiswa Bappenas di Jakarta, Wagup Sampaikan ini

 5 Zodiak Ini Termasuk Leo Suka Berkomunikasi Lewat Gerakan Tubuh, Scorpio Genit dengan Kedipan Mata

Barang hasil jambret tersebut, kata dia, dijual di Makassar, dengan harga Rp 1,1 juta.

Uangnya, digunakan untuk foya-foya, seperti karaoke dan minum minuman keras.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved