Gegara BPJS Mahasiswa & Polisi Bentrok
Setelah Ribut dengan Polisi di Kantor BPJS Makassar, Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Sulsel
Unjuk rasa menolak kenaikan iuran dan meminta BPJS Kesehatan dibubarkan itu, dikawal sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasca berunjuk rasa di Kantor BPJS Kesehatan Kota Makassar, Front Mahasiswa Makassar Menggugat melanjutkan aksinya.
Mereka lanjut di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (12/11/2019) sore.
Unjuk rasa menolak kenaikan iuran dan meminta BPJS Kesehatan dibubarkan itu, dikawal sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP.
• BKPSDM Makassar Belum Syaratkan SKCK dan Keterangan Badan Sehat, Ini Alasannya!
• KUA-PPAS Jadi Polemik Antara Legislatif dan Eksekutif, Begini Reaksi LBH Kondosapata Mamasa
Pengunjukrasa tiba di depan kantor gubernur Sulsel dengan berkonvo kendaran.
100 meter sebelum gerban kantor gubernur, pengujukrasa memilih longmarch.
Longmarch dilakukan dengan berjalan sejejer yang mengakibatkan akses Jl Urip Sumoharjo arah Perintis Kemerdekaan tidak dapat dilalui.
Sebelumnya, unjukrasa di kantor BPJS diwarnai keributan. Pengunjukrasa dan polisi saling dorong hingga adu jotos.
• BKPSDM Makassar Belum Syaratkan SKCK dan Keterangan Badan Sehat, Ini Alasannya!
• KUA-PPAS Jadi Polemik Antara Legislatif dan Eksekutif, Begini Reaksi LBH Kondosapata Mamasa
Pengguna BPJS Kesehatan di Makassar Pasrah dengan Kenaikan Tarif
Kondisi Rumah Sakit (RS) Haji Makassar nampak normal seperti biasanya.
Sejumlah pasien yang hendak memeriksakan diri utamanya pengguna BPJS Kesehatan terpantau antri di beberapa bagian RS, Senin (4/11/2019).
Diketahui, iuran BPJS Kesehatan baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi naik 100 persen.
Komunitas Honda Brio Terbentuk di Masamba, Diminta Berkontribusi ke Masyarakat
Kabar Buruk! Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Baru 1 Bulan di DPR RI Sudah Disorot Politisi Demokrat
Komunitas Tangan di Atas Parepare Gelar TDA Camp, Tujuannya?
Kenaikan iuran berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.
Sebagian peserta BPJS Kesehatan yang ditemui, Maryam yang tinggal di Jl Kaka Tua mengatakan pasrah dengan kondisi tersebut.
Paling tidak kata dia, dirinya bisa memeriksakan kesehatan (jantung) yang ia derita sejak dua tahun terkahir.
"Anak saya yang bayarkan BPJS. Maumi diapa, kalau tidak dibayar tidak bisaki periksa," ungkap Maryam.
Iuran BPJS Kesehatan yang naik diketahui baru berlaku 1 Januari 2019.