Live Streaming ILC TV One Malam Ini 'Anies Tak Putus Dirundung Tuduhan', Kabar Buruk William Aditya
Siaran live streaming ILC TV One malam ini 'Anies Tak Putus Dirundung Tuduhan', kabar buruk soal William Aditya Sarana.
TRIBUN-TIMUR.COM - Siaran live streaming ILC TV One malam ini 'Anies Tak Putus Dirundung Tuduhan', kabar buruk soal William Aditya Sarana.
Sedang berlangsung, live streaming ILC TV One bertopik 'Anies Tak Putus Dirundung Tuduhan' yang tayang mulai pukul 20:00 WIB, Selasa (12/11/2019) malam ini.
Talkshow ILC TV One pada malam ini membahas soal anggaran Pemprov DKI Jakarta yang dinilai tak masuk akal.
Misalnya soal pembelian lem merek Aica Aibon Rp 82 miliar hingga alat tulis kantor yang nilainya Rp 1,6 trilun.
Selain itu, data anggaran di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tertutup untuk diakses publik.
Hebohnya anggaran Pemprov DKI Jakarta bermula ketika legislator DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ), William Aditya Sarana mempublikasikan temuannya melalui media sosial.
Sanksi Menanti William Aditya Sarana
Kabar buruk untuk William Aditya Sarana.
Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) DKI Jakarta Achmad Nawawi mengatakan, William Aditya Sarana kemungkinan akan dikenai sanksi tertulis.
Hal ini terkait dugaan pelanggaran etik karena William Aditya Sarana membuka anggaran janggal ke publik.
Menurut dia, William Aditya Sarana tak akan dikenai sanksi pelanggaran etik berat yang berujung pada penghentian sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
"Ini pandangan pribadi saya ya, belum tentu menjadi keputusan BK, menurut saya enggak bakal sampai pelanggaran etik berat, mungkin paling berat pelanggaran tertulis," ucap Achmad Nawawi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/11/2019).
Meski begitu, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai sanksi yang akan dikenai kepada William Aditya Sarana jika terbukti melanggar kode etik.
"Oh belum sampai situ, belum ada keputusan. Kita rapat dulu, kan kita juga belum putuskan," kata dia.
Adapun sanksi yang bisa dikenakan kepada William Aditya Sarana adalah sanksi teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian.