Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru Mau Ambil Handuk, Mama Muda Ini Langsung Teriak Dipeluk Pria Tetangga Kos

Baru Mau Ambil Handuk, Mama Muda Ini Langsung Teriak Dipeluk Pria Tetangga Kos

Editor: Waode Nurmin
Stomp
Datangnya Subuh Hari, Kerjanya Meraba dan Mencium Dalam Gelap, Sasarannya Mama Muda & Ibu-ibu 

Setelah kejadian tersebut, lanjut Syaiful, korban pun memberitahu kepada suaminya.

Mendengar itu, suami korban yang marah langsung mencari pelaku.

Pelaku ditemukan di tempat kerjanya di salah satu hotel di Tulang Bawang.

Pelaku tidak bisa mengelak dan menurut saat dibawa ke Mapolsek Banjar Agung.

Saat diamankan, AP berdalih tak kuat menahan nafsu saat melihat korban menjemur pakaian.

Untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Pakai pakaian mini

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Bali)

Kasus berbeda di Surabaya libatkan anak-anak menimpa gadis 16 tahun berkulit putih ini dipaksa berhubungan badan, pelaku di Surabaya masih pengantin baru.

Tak tahan lihat adik ipar yang sering mengenakan pakaian mini saat di rumah, seorang pria ini tega merudapaksanya berkali-kali hinggahamil.

Pria berinisial HR (32) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mamasa, Sulawesi Barat dilaporkan memaksa berhubungan badan iparnya yang masih berusia 16 tahun.

HR tercatat sebagai warga di Desa Salualo, Kecamatan Mambi, Sulawesi Barat.

Kasat Resrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto mengungkapkan, tersangka HR tergiur karena adik iparnya sering berpakaian minim jika sedang berada di rumah.

Pelaku mengaku tak tahan melihat paha putih korban.

"Jadi, tersangka ini awalnya bernafsu melihat korban karena sering memakai celana pendek di rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Mamasa, Rabu (6/11/2019) malam.

Pengakuan pelaku, lanjut Dedi, aksi bejat itu beberapa kali ia lakukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved