Anto Dikembalikan Setelah Jadi Mayat dengan 3 Peluru di Kaki, Malam Sebelumnya Dianiaya Polisi
Anto Dikembalikan Setelah Jadi mayat dengan 3 peluru di Kaki, Malam Sebelumnya Dianiaya polisi
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Waode Nurmin
"Katanya curi emas. Tapi kapan karena ini anak (Anto) baru 2 hari kembali di Bantaeng dari Makassar. Kalaupun kasus DPO, kapan? Dia satu tahun tinggal di Makassar dan baru kembali waktu hari Kamis kemarin," lanjutnya
Narapidana Kasus Pencurian
Korban sebelumnya juga pernah terjerat kasus hukum di Bantaeng.
Dia ditangkap atas kasus pencurian tahun 2016 lalu.
Kata istrinya, dia sudah bebas 17 Agustus 2018.
Setelah bebas, Anto bersama istri mengadu nasib ke Makassar. Selama setahun mereka tinggal di rumah orangtua Anto di Kecamatan Rappocini.
Dan baru kembali ke Bantaeng 2 hari sebelum tewas.
Iin mengaku memang mengenal beberapa anggota polisi yang mendatangi rumahnya malam kejadian.

"Ada beberapa yang saya kenal mukanya. Karena dulu suamiku juga ditangkap. Saya tidak tahu namanya tapi saya tahu orangnya," katanya.
Paur Humas Polres Bantaeng Bripka Sandri mengatakan Sugianto (23) merupakan DPO sejumlah kasus kriminal di Bantaeng.
Sandri mengungkapkan pria 23 tahun itu telah pernah dijebloskan ke penjara, dan Sugianto pernah melakukan pembobolan sekolah TK Bhayangkari.
Sandri juga menjelaskan, antara kepolisian dan keluarga korban telah melakukan mediasi dan penjelasan terkait kematian Sugianto.
Paur Humas itu tak menjelaskan secara detail penanganan kasus tersebut.
"Saat kejadian saya tak berada di kantor, tapi nanti saya akan jelaskan," kata Sandri melalui sambungan telfonnya, Selasa (12/11/2019) siang. (Tribun Timur/Ikbal Nurkarim)