Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anto Dikembalikan Setelah Jadi Mayat dengan 3 Peluru di Kaki, Malam Sebelumnya Dianiaya Polisi

Anto Dikembalikan Setelah Jadi mayat dengan 3 peluru di Kaki, Malam Sebelumnya Dianiaya polisi

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Waode Nurmin
Handover
Anto Dikembalikan Setelah Jadi Mayat dengan 3 Peluru di Kakinya 

"Katanya curi emas. Tapi kapan karena ini anak (Anto) baru 2 hari kembali di Bantaeng dari Makassar. Kalaupun kasus DPO, kapan? Dia satu tahun tinggal di Makassar dan baru kembali waktu hari Kamis kemarin," lanjutnya

Narapidana Kasus Pencurian

Korban sebelumnya juga pernah terjerat kasus hukum di Bantaeng.

Dia ditangkap atas kasus pencurian tahun 2016 lalu.

Kata istrinya, dia sudah bebas 17 Agustus 2018.

Setelah bebas, Anto bersama istri mengadu nasib ke Makassar. Selama setahun mereka tinggal di rumah orangtua Anto di Kecamatan Rappocini.

Dan baru kembali ke Bantaeng 2 hari sebelum tewas.

Iin mengaku memang mengenal beberapa anggota polisi yang mendatangi rumahnya malam kejadian.

Iin istri Anto bersama mertuanya saat datang ke Kantor Tribun Timur Makassar
Iin istri Anto bersama mertuanya saat datang ke Kantor Tribun Timur Makassar (Wa Ode Nurmin)

"Ada beberapa yang saya kenal mukanya. Karena dulu suamiku juga ditangkap. Saya tidak tahu namanya tapi saya tahu orangnya," katanya.

Paur Humas Polres Bantaeng Bripka Sandri mengatakan Sugianto (23) merupakan DPO sejumlah kasus kriminal di Bantaeng.

Sandri mengungkapkan pria 23 tahun itu telah pernah dijebloskan ke penjara, dan Sugianto pernah melakukan pembobolan sekolah TK Bhayangkari.

Sandri juga menjelaskan, antara kepolisian dan keluarga korban telah melakukan mediasi dan penjelasan terkait kematian Sugianto.

Paur Humas itu tak menjelaskan secara detail penanganan kasus tersebut.

"Saat kejadian saya tak berada di kantor, tapi nanti saya akan jelaskan," kata Sandri melalui sambungan telfonnya, Selasa (12/11/2019) siang. (Tribun Timur/Ikbal Nurkarim)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved