Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anto Dikembalikan Setelah Jadi Mayat dengan 3 Peluru di Kaki, Malam Sebelumnya Dianiaya Polisi

Anto Dikembalikan Setelah Jadi mayat dengan 3 peluru di Kaki, Malam Sebelumnya Dianiaya polisi

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Waode Nurmin
Handover
Anto Dikembalikan Setelah Jadi Mayat dengan 3 Peluru di Kakinya 

Hingga akhirnya dia disuruh pulang tapi menolak.

"Mau ka ketemu dulu suamiku, tapi polisi tahan. Sempat ka berontak tanya apa salahnya suamiku,".

Iin akhirnya pulang dengan tanya di pikirannya.

Besoknya, dia dapat kabar jika suaminya sudah meninggal dan jasadnya ada di RSUD Bantaeng.

Anto Dikembalikan Setelah Jadi Mayat dengan 3 Peluru di Kakinya
Anto Dikembalikan Setelah Jadi Mayat dengan 3 Peluru di Kakinya (Handover)

Iin lalu ke rumah sakit dan bertemu dengan perawat yang menangani suaminya.

"Katanya perawat meninggal memang mi waktu dibawa ke rumah sakit sama polisi,".

Setelah mendapat keterangan lebih jauh, ternyata subuh hari itu, Anto dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tertembak di kaki untuk di jahit lukanya.

Namun usai dijahit, Anto rupanya dibawa lagi oleh anggota polisi saat itu.

Setengah jam kemudian, Anto sudah jadi mayat saat dikembalikan ke rumah sakit.

"Rumah sakit minta bayaran untuk hasil visumnya Rp 1 juta, tapi waktu saya minta rumah sakit tapi tidak dikasi," kata Iin.

Sementara itu keluarganya, Syafrullah yang mendampingi menjelaskan jika dari keterangan Iin, soal pembayaran rumah sakit itu dilakukan justru oleh Kapolres.

"Jadi ini kapolres bilang nanti saya yang selesaikan itu. Karena ini kelalaian anggota saya saat bertugas. Kata-katanya itu didengar jelas istrinya," ujarnya.

Anto Dikembalikan Setelah Jadi Mayat dengan 3 Peluru di Kakinya
Anto Dikembalikan Setelah Jadi Mayat dengan 3 Peluru di Kakinya (Handover)

Syafrullah mengaku akan melaporkan tindakan oknum polisi ini ke Propam Polda Sulsel.

"Saya berencana mau lapor ke Propam Polda. Karena pimpinanya juga mengakui kelalaian anggotanya. Bagaimana jika anak ini salah tidak ada hak mereka menghilangkan nyawa orang,".

Syafrullah juga mendengar jika korban ini diduga melakukan tindak pencurian.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved