Pemasang Kamera di Toilet UIN Kena DO
Pengakuan Pemasang Kamera di Toilet Cewek Kampus UIN Alauddin, Simpan Video Durasi 51 Menit 21 Detik
Identitas mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang menaruh kamera di toilet wanita akhirnya terungkap.
TRIBUN-TIMUR.COM-Identitas mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang menaruh kamera di toilet wanita akhirnya terungkap.
Pelaku adalah AA. Ia merupakan mahasiswa semester lima di kampus UIN Alauddin Makassar.
AA membuat pengakuan yang cukup mengejutkan.
AA mengaku menyimpan kamera mini di toilet wanita sejak Mei 2019 atau sudah berlangsung enam bulan.
AA terinspirasi dari film porno yang kerap ia tonton selama ini.
Aa mengakui motif dari tindakannya itu untuk memuaskan hawa nafsunya.
Akibat perbuatannya, polisi mengenakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai.
Modus
Dalam aksinya, AA menyelipkan kamera di lantai 1 Fakultas Syariah dan Hukum UIN, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Kamera mini tersebut diarahkan ke arah kloset untuk merekam perempuan yang tengah buang air kecil di toilet.
AA menuturkan, menyimpan kamera sekitar satu jam.
Kemudian, Aa mengambil hasil rekaman kamera tersebut untuk ditontonnya sendiri.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Antara lain kamera mini, gawai berjenis Samsung Ace1, serta rekaman video korban berdurasi 51 menit 21 detik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pengakuan-pemasang-kamera-di-toilet-cewek-kampus-uin-alauddin-simpan-video-durasi-51-menit-21-detik.jpg)