Tak Ikuti Perintah Tito Karnavian,Begini Nasib Brigadir AM Penembak Mahasiswa UHO Kendari yang Tewas
Tak Ikuti Perintah Tito Karnavian,Begini Nasib Brigadir AM Penembak Mahasiswa UHO Kendari yang Tewas
AM juga sedang dalam proses untuk dilakukan penahanan.
Berdasarkan penyelidikan memang ditemukan tiga proyektil peluru dan enam selongsong di tempat kejadian perkara.
Peluru tersebut bahkan cocok dengan apa yang dibawa Brigadir AM dan lima anggota lainnya saat mengamankan unjuk rasa.
"Hasil pemeriksaan uji balistik selongsong peluru maupun 3 proyektil peluru disandingkan dengan 6 senjata api yang diduga dibawa oleh 6 anggota polri yang telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar disiplin, ditemukan keidentikan," kata Kasubdit 5 Dirpidum Bareskrim, Kombes Pol. Chuzaini Patoppoi saat konpers di mabes Polri.
Sebelum penetapan Brigadir AM sebagai tersangka, ke enam polisi terduga sudah diberikan sanksi pelanggaran disiplin.
Atas perbuatannya, Brigadir AM kini dijerat dengan Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP Subsider 360.
Kronologi Mahasiswa UHO Kendari Tewas
Kericuhan di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara berakhir tragis.
Ada mahasiswa tewas karena peluru tajam.
Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara berakhir ricuh.
Bentrokan massa mahasiswa dengan aparat kepolisian memakan korban jiwa, Kamis (26/9/2019).

6 Fakta Dandhy Laksono Sutradara Sexy Killers Ditangkap, Profil Bos Watchdoc Itu, Jadi Tersangka
Kabar Buruk dari Bu Dosen OL Seusai Grebek Suami Sekaligus Bos Perusahaan Berzina dengan SPG
7 Pendemo Rusuh di Unhas Ditetapkan Tersangka oleh Polrestabes Makassar, Ini Nama-nama Pelakunya?
Berikut ini kumpulan fakta yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com pada Kamis (26/9/2019).
1. Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart mengatakan, Randi tewas di depan Gedung DPRD Sultra.
Saat itu, mahasiswa berdemo mulai pukul 11.30 wita.