Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

2 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019 via sscasn.bkn.go.id Dibuka, Cek Syarat Nilai Agar Bisa Lolos Tes

2 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019 via sscasn.bkn.go.id Dibuka, Cek Syarat Nilai Agar Bisa Lolos Tes

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
2 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019 via sscasn.bkn.go.id Dibuka, Cek Syarat Nilai Agar Bisa Lolos Tes 

2 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019 via sscasn.bkn.go.id Dibuka, Cek Syarat Nilai Agar Bisa Lolos Tes

TRIBUN-TIMUR.COM-Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 secara besar-besaran.

Pendaftaran CPNS 2019 akan segera dibuka pada Senin (11/11/2019). Artinya dua hari pelamar CPNS 2019 sudah bisa melakukan pendaftaran.

Pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon ASN.

Mohammad Ridwan juga menjelaskan sejumlah dokumen yang wajib disiapkan oleh peserta, berkas-berkas tersebut nantinya akan diunggah ke portal SSCASN.

Dokumen tersebut meliputi scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai asli, dan dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh masing-masing instansi.

Berikut langkah yang harus dilakukan untuk mempersiapkan berkas pendaftaran CPNS 2019:

1. Pendaftaran CPNS 2019 akan dilakukan secara online di sscasn.bkn.go.id

2. Pastikan memiliki email aktif

3. Sediakan scan pas foto berlatar belakang merah dengan format jpeg dengan maksimal file ukuran 300kb

4. Scan ijazah dalam format PDF dengan maksimal file sebesar 300kb

5. Scan transkrip nilai dalam format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300kb

6. Scan akte kelahiran (PDF) max 300kb

7. Scan KTP (JPEG) max 300kb.

Kalau KTP tidak ada, bisa menggunakan Suket atau surat keterangan dari Dukcapil, yang paling penting Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.

Cara mengecek validasi NIK dan KK, yaitu cek nomor Kependudukan di kantor Dukcapil terdekat.

NIK peserta harus valid, sebab di CPNS 2018 lalu hampir 46 persen aduan terkait bedanya nomor di NIK, KTP, dan KK.

Selain itu, cek data ijazah dan berkas penting lainnya. Data di KTP dan Ijazah peserta pendaftaran harus sesuai.

8. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300kb.

Simak tata cara pendaftaran CPNS 2019 di laman SSCAN berikut ini :

Alur proses pendaftaran dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN pada perekrutmen CPNS 2019.
Alur proses pendaftaran dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN pada perekrutmen CPNS 2019. (DOK BKN)

1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

2. Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Lengkapi biodata.

5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.

6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen.

7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran.

Dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (6/11/2019), pada 2019 jumlah formasi yang dibuka pemerintah mencapai 152.286 formasi, dengan rincian pemerintah pusat 37.425 formasi pada 68 kementerian/lembaga.

Jenis formasi yang dibuka adalah formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi lulus dengan nilai cumlaude, diasporas (orang Indonesia yang menetap di luar negeri), dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategis di instansi pusat.

Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional dan teknis lainnya.

Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).

Adapun untuk usia pendaftaran maksimum 35 tahun yang berlaku bagi seluruh formasi. Sementara bagi pendaftar S-3, spesialis maupun dokter pendidik klinis maksimum 40 tahun.

Syarat Lolos CPNS 2019

Simak nilai yang harus pelamar CPNS 2019 penuhi agar bisa lolos dari seleksi tersebut.

1. Memenuhi persyaratan Administrasi

Setiap pelamar harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Seluruh berkas persyaratan wajib diunggah saat melakukan pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id mulai 11 November 2019.

Dokumen wajib yang wajib diunggah, yakni scan KTP asli, foto, swafoto bersama kartua informasi akun, Ijazah dan trakskrip nilai asli, dan dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi diagendakan pada Desember 2019.

Kepala Seksi Penyajian Informasi dan Penyusunan Tabel Referensi Non PNS pada Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Andi Ibrahim memberikan pemaparan lebih dalam mengenai sistem SSCASN 2019 yang memiliki beberapa fitur baru.

Fitur tersebut di antaranya adanya keterangan hasil pengumuman seleksi administrasi bagi pendaftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang bersifat mandatory atau wajib disertakan.

Selain itu, akan ada waktu sanggah maksimal diajukan tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi bagi para pendaftar dan dijawab maksimal 7 hari oleh instansi.

"Untuk itu, Instansi wajib membuka kontak helpdesk salah satunya dalam rangka proses waktu sanggah tersebut,"kata Andi.

Pengumuman penerimaan resmi akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi.

2. Lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 37 Tahun 2018, pelamar CPNS 2019 wajib mencapai nilai ambang batas saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD, sebagai berikut:

-Pelamar umum harus melewati ambang batas (passing grade): 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK

-Pelamar Cumlaude, Diaspora: Nilai Kumulatif minimal 298 dengan nilai TIU minilai 85

-Pelamar Difabel: nilai kumulatif minimal 260 dengan TIU minimal 70

-Putra-putri Papua/Papua Barat: nilai kumulatif 260 dengan TIU minimal 60

-Eks Honorere K-II: nilai kumulatif 260 dengan TIU minimal 60

-Olahragawan Berprestasi Internasional: nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD

-dokter spesialis dan instruktur penerbangan, nilai kumulatif minimal 298 dengan nilai TIU 80

-untuk jabatan juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan, akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.

3. Lolos Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%

Catatan:

TWK: Tes Wawasan Kebangsaan
TIU: Tes Intelegensia Umum
TKP: Tes Karakteristik Pribadi

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved