Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sikapnya Soal Perppu KPK Berubah Usai Jadi Menteri, Mahfud MD: Enggak Ada Gunanya Berharap pada Saya

Sikapnya Soal Perppu KPK Berubah Usai Jadi Menteri, Mahfud MD: Enggak Ada Gunanya Berharap pada Saya

Editor: Ilham Arsyam
kompas.com
Mahfud MD 

Ia juga tidak bisa lagi menentang apa yang menjadi keputusan Jokowi untuk menunda penerbitan Perppu KPK.

Sebab, sebagai menteri, ia harus tunduk pada putusan Kepala Negara.

"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," kata Mahfud saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Rocky Gerung: Dia Mulai Mengancam & Meneror

Pengamat Politik Rocky Gerung menyoroti tentang penunjukan Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

"Lalu, Menkopolhukam tugasnya adalah memberikan rasa aman pada masyarakat," ucap Rocky dikutip dari channel YouTube Resonansi TV, Senin (4/11/2019).

Menurut Rocky, Mahfud MD memulai tugas sebagai menteri dengan memberikan ancaman pada masyarakat.

"Justru dia (Mahfud MD) mulai dengan mengancam masyarakat, meneror, betul-betul meneror," kata Rocky.

"jadi dipamerkanlah 'Saya sekarang berkuasa, saya akan habisi, hati-hati kalian', itu apa?"

Rocky menilai, dengan ancaman yang disampaikan itu Mahfud MD justru belum menjelaskan tentang arti kata radikal.

"Sementara dia enggak bisa tunjukkan yang mana yang disebut radikal," ucap Rocky.

"Di kepala atau perbuatannya yang radikal?" imbuhnya melanjutkan.

Ia mengungkapkan, radikal jika tak diwujudkan dalam perbuatan itu tak berbahaya.

"Kalau perbuatan radikal ada di kepala itu enggak ada efek apa-apa, setiap orang bisa berimajinasi tentang kekerasan," ujar Rocky.

"Karena memang mengaktifkan kekerasan juga bagian dari survive, perlindungan oleh hukum evolusi."

Rocky memberi perumpamaan pada masuknya Prabowo Subianto dalam Koalisi Jokowi-Maruf Amin.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved