Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekda Mamasa Ngotot Tak Mau KUA-PPAS Dibahas Banggar, Alasannya?

Rapat ini membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
semuel/tribunmamasa.com
Rapat Banggar DPRD Mamasa bersama TAPD 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Badan anggaran (banggar) menggelar rapat menindaklanjuti jadwal agenda yang telah disusun badan musyawarah DPRD Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Rapat ini membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Terkait agenda ini, Badan Anggaran (Banggar) mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Mamasa, Ardiansyah.

SKOR 0-0, Link Live Streaming TV Online RCTI meTube.id Timnas Indonesia U-19 vs Hongkong, Nonton HP

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Mamasa ini, berlangsung cukup alot, Jumat (8/11/2019) sore tadi.

Sebelumnya, TAPD Mamasa telah menyerahkan KUA-PPAS sejak Juli 2019 lalu.

Namun, pada masa itu dianggap oleh DPRD sebagai masa transisi keanggotaan periode baru dan periode lama.

Skor 0-0, Link Live RCTI, Live Streaming meTube.id Indonesia U-19 vs Hongkong Tanpa Buffer Via HP

Dengan alasan aturan, Sekda Mamasa tidak mau KUA-PPAS dibahas, rapat inipun berlangsung alot.

Ardiansyah bertahan KUA-PPAS tidak lagi mendapat persetujuan dari Banggar untuk dibuatkan nota kesepahaman dan rasionalisasi sekalipun.

Alasannya karena bukan lagi waktunya membahas persoalan itu sebab seharusnya dibahas setelah diserahkan pada bulan juli lalu.

Bertemu Menteri PUPR, Mentan SYL Bicara Karet dan Irigasi

Di mana pada saat itu, anggota PPRD yang baru terpilih belum dilantik.

Sementara menurut Ardiansyah, berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang keuangan daerah bahwa paling lambat enam minggu setelah diserahkan, KUA-PPAS dibahas di DPRD.

Namun jelang empat bulan atau lebih dari enam minggu, KUA-PPAS baru akan dibahas oleh banggar.

Penghuni Kontrakan Dengar Suara Aneh Setiap Malam, Kaget saat Temukan Hal Ini di Atap Rumah

Dengan alasan itu, Sekda bertahan tidak mau jika KUA-PPAS mendapat tanggapan lagi dari DPRD.

Pernyataan itupun mendapat tanggapan pedis dari sejumlah anggota Banggar.

Pasalnya, mereka menganggap hak anggaran DPRD dihilangkan sebab tidak diberi ruang mengoreksi KUA-PPAS.

Gembok Rumah Terbuka, Albayan Ditemukan Tewas Tergantung di Lantai 2, Penjelasan Kapolsek Tamalate

Bahkan diminta agar KUA-PPAS dirasionalisasipun Sekda enggan dengan alasan aturan.

"Kita diminta menyepakati rancangan KUA-PPA, namun bagaimana mungkin itu bisa terjadi jika kita tidak paham apa isi KUA-PPAS itu," ungkap Junaedi.

"Olehnya itu izinkan kami membuka dulu KUA-PPAS sebelum disepakati," pinta Junaedi.

SEDANG BERLANGSUNG 4 Link Live Streaming RCTI meTube.id Timnas Indonesia U-19 vs Hongkong, Nonton HP

Tidak hanya Jinaedi, bahkan beberapa anggota banggar lainnya meminta hal demikian.

Seperti Taufik, Jupri Samboma'dika, Reskianto Taula'bi Kia, Juan Gayang Pongtiku, juga unsur pimpinan banggar, David Bambalayuk.

Mereka sepakat jika KUA-PPAS sebelum ditetapkan, dilakukan rasionalisasi terlebih dahulu, dengan alasan beban moril ribuan konstituen yang memilih DPRD.

Ada Kamera Go Pro di Toilet Wanita Kampus UIN Aalauddin Gowa, Mahasiswi: Pelecehan

Sementara beberapa anggota banggar lainnya lebih dominan mendukung TAPD, seperti Mangguali, Yohanis Karatong dan Joni Daud.

Namun apapun alasannya, Sekda tetap pada pendirian bahwa ketika KUA-PPAS dibahas ulang, maka dianggap menyalahi aturan.

"Seharusnya ini dibahas oleh Bamus dan Banggar sebelumnya, kalau saya berikan ruang untuk merasionalisasi, maka sama halnya kita melanggar aturan," tandasnya.

Ada Kamera Go Pro di Toilet Wanita Kampus UIN Aalauddin Gowa, Mahasiswi: Pelecehan

"Saya sedang berusaha menyelamatkan kita semua, termasuk diri saya," sambung dia.

Ia menjelaskan, tidak ada lagi ruang untuk mengoreksi ataupun merasionalisasi KUA-PPAS.

Namun, jika diminta menguji publik KUA-PPAS, Ardiansyah mengaku siap, bahkan didiskusikan secara terbukapun ia siap.

ISYF Ajak 250 Pelajar SMA Indonesia Kolaborasi Menuju Generasi Emas Lewat FOR

Dengan kondisi itu, DPRD pun akhirnya pasrah dengan satu kesimpulan bahwa KUA-PPAS dikembalikan.

Namun sebelum dikembalikan, banggar meyepakati melakukan rapat internal bersama 30 Anggota DPRD.

"Mohon kesabatannya Pak Sekda, kita akan bahas ulang setelah dilakukan rapat internal," kata David Bambalayuk, Wakil Ketua DPRD Mamasa.

Penumpang Sriwijaya Air Ngamuk, Kaca Pecah, Manager Bandara Hasanuddin Siapkan Meja

DAK Afirmasi Dinkes Mendapat Koreksi Komisi II DPRD Mamasa, Ini Alasannya

Komisi II DPRD Mamasa, Sulawesi Barat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) sejak dua hari terakhir.

RDP itu membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 yang telah dibuat.

RDP ini menindak lanjuti peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

 VIDEO: Narkoba Senilai Rp 1,3 Milyar Gagal Beredar di Makassar

 Alasan Maurizio Sarri Ganti Ronaldo di Liga Champions, Cedera?

 BREAKING NEWS: Berawal Cekcok Saat Minum Ballo, Jufri Tewas Ditikam Keluarganya Sendiri di Jeneponto

Demikian diungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Mamasa, Taufik ketika ditemui Rabu kemarin.

Ia menerangkan, dari RDP yang dilakukan terhadap beberapa OPD, ditemukan adanya porsi anggaran di salah satu OPD yang tidak tepat.

OPD yang dimaksud yakni dinas kesehatan.

Menurutnya, ada dana afirmasi yang dialokasikan kepada dua pusat kesahatan masyarakat (PKM).

Diamana kedua PKM itu dianggap tidak representatif mendapat anggaran tersebut.

Adapun PKM yang dimaksud yaitu PKM Kecamatan Tabulahan dan Aralle.

Ia mengungkapkan, alasan sehingg dainggap tidak representatif karena kedua PKM tersebut masih tergolong bagus.

Beberapa tahun sebelumnya menurut dia, telah mendapat anggaran rehabilitasi.

Sementara ada PKM yang seharusnya lebih layak mendapat dana tersebut, yakni PKM Buntumalangka.

Padahal kata Taufik, anggaran yang dialokasikan kepada dua PKM itu cukup fantastis, yakni sebesar masing-masing Rp.10 Milliar.

"Kami minta dinas kesehatan untuk mengevaluasi kembali karena pengalokasiannya kami nilai tidak tepat," uangkapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Mamasa, Hajai S Tanga membenarkan adanya anggaran tersebut.

"Memang benar ada anggaran DAK afirmasi untuk tahun 2020," kata Hajai ketika diwawancarai Kamis (7/11/2019) siang tadi.

Kepada wartawan, Hajai mengaku telah menjawab koreksi yang disampaikan DPRD.

Bahwa dana DAK afirmasi kata dia, menjadi otoritas pemerintah pusat, dalam hal itu kementerian kesehatan.

Ia menuturkan, semua Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah ada petunjuk tehknis dan alokasi penempatannya.

"Jadi sudah begitu yang ditetapkan dari pusat, Pemda tidak ada kewenangan untuk mengubah pengalokasiannya," tuturnya.

Ia bahkan mengaku tidak pernah menduga jika DAK afirmasi tersebut kan ditempatkan di dua PKM yang telah ditentukan.

"Saya bahkan mengusulkan ditempatkan di PKM Buntumalangka, tapi ternyata dari pusat bukan itu yang ditunjuk,"

"Kita juga konsultasi bahawa apakah dana sebesar 21 Milliar Rupiah itu dapat dibagi tiga dengan PKM Buntu Malangka tetapi juga tidak bisa," lanjutnya.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved