Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TEREKAM & VIRAL Video Pemuda Kalideres Diduga Dijebak Kasus Narkoba, Polisi Angkat Bicara

TEREKAM & VIRAL Video Pemuda Kalideres Diduga Dijebak Kasus Narkoba, Polisi Angkat Bicara

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
Viral Video Penangkapan Pemuda Kalideres Diduga Dijebak Kasus Narkoba 

Polisi Salah Tangkap, 4 Pengamen Menuntut Ganti Rugi

Sebanyak empat orang pengamen menjadi korban salah tangkap dan dipenjara hingga tiga tahun.

Mereka mengaku disiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kini, keempat pengamen tersebut menuntut ganti rugi.

Fikri Pribadi dan tiga temannya didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menuntut ganti rugi kepada Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI.

Pada 2013, Fikri dan tiga temannya menjadi korban salah tangkap atas kasus pembunuhan.

Mereka adalah Fikri (17), Fatahillah (12), Ucok (13), dan Pau (16).

Keempat bocah tersebut ditahan karena dituduh melakukan pembunuhan di kolong jembatan samping kali Cipulir, Jakarta Selatan.

Seorang pengamen yang menuntut ganti rugi, Fikri Pribadi mengaku disiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Fikri mengaku dipaksa mengakui melakukan pembunuhan tersebut.

Mengutip dari Kompas.com, Fikri dan ketiga temannya saat itu menemukan sesosok mayat di tempat tersebut.

Fikri dan ketiga temannya kemudian melaporkan penemuan mayat tersebut ke pihak sekuriti.

Lantas pihak sekuriti melaporkan ke polisi.

"Kan kita lagi nongkrong. Kan gelap, kita lihat di pojok sana di kolong jembatan. Saya pikir ada orang gila, ternyata ada orang sudah berlumuran darah," kata dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019) dikutip dari Kompas.com.

Fikri mengaku, saat itu ia dan temannya diminta oleh polisi untuk menjadi saksi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved