Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lelang Kendaraan, Pemkot Palopo Memaksimalkan Pengelolaan Aset Daerah

Itu dilakukan dengan melakukan lelang barang milik daerah bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Auditorium Saokota

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
Humas Pemkab Palopo
Pemkot Palopo melakukan lelang barang milik daerah bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Auditorium Saokotae Palopo, Kamis (7/11/2019). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pemerintah Kota Palopo terus berupaya memaksimalkan pengelolaan aset daerah.

Itu dilakukan dengan melakukan lelang barang milik daerah bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Auditorium Saokotae Palopo, Kamis (7/11/2019).

Smart FM Makassar Hadirkan James Gwee Beri Motivasi ke Ratusan Sales dan Marketing

Demi Uang Pria ini Nekat Santap 30 Butir Telur, Aksinya Berujung Maut

Jadwal SIM Keliling Polrestabes Makassar November 2019, Berkas Lengkap Langsung Jadi

Persebaya Vs PSM Dijadwalkan Ulang, Munafri Arifuddin: Kita Ikut Saja

Gajimu untuk Dirimu Sendiri, Nafkah Keluarga Kewajibanku Surat Pria Romantis untuk Istri

Lelang dilakukan dengan bentuk penjualan kendaraan dinas roda empat dan kendaraan dinas roda dua.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Supiati melaporkan lelang ini dilakukan sesuai dengan Permendagri No 19 tahun 2016 tentang lelang kekayaan negara.

Jumlah kendaraan yang masuk daftar lelang sebanyak 87 unit, dengan rincian 65 unit kendaraan roda dua dan 22 unit roda empat.

"87 unit ini nanti akan dijual kepada pemenang lelang. Hasilnya akan masuk ke khas negara," jelasnya.

Sementara, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Ishak Iskandar mengatakan, lelang harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan lelang.

Pemkot Palopo melakukan lelang barang milik daerah bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Auditorium Saokotae Palopo, Kamis (7/11/2019).
Pemkot Palopo melakukan lelang barang milik daerah bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Auditorium Saokotae Palopo, Kamis (7/11/2019). (Humas Pemkab Palopo)

"Maka salah satu yang penting dalam pelaksanaannya adalah pengumuman lelang, yakni pemberitahuan tentang akan adanya lelang, dengan maksud untuk menghimpun peminat lelang dan pemberitahuan kepada pihak yang berkepentingan," jelasnya.

"Semua kendaraan yang di lelang, lantaran kondisi kendaraan sudah lama tidak terpakai. Dari pada terbiarkan kurang pemeliharaan operasional kendaraan, maka sejumlah aset milik Pemkot Palopo ini akan di lelang," imbuhnya.

Yang ikut dalam pelelangan ini adalah peserta yang sudah terdaftar melalui aplikasi. Peserta yang mengikuti pelelangan memang sebelumnya sudah melalui beberapa tahapan. (*)

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved