Lelang Kendaraan, Pemkot Palopo Memaksimalkan Pengelolaan Aset Daerah
Itu dilakukan dengan melakukan lelang barang milik daerah bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Auditorium Saokota
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pemerintah Kota Palopo terus berupaya memaksimalkan pengelolaan aset daerah.
Itu dilakukan dengan melakukan lelang barang milik daerah bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Auditorium Saokotae Palopo, Kamis (7/11/2019).
• Smart FM Makassar Hadirkan James Gwee Beri Motivasi ke Ratusan Sales dan Marketing
• Demi Uang Pria ini Nekat Santap 30 Butir Telur, Aksinya Berujung Maut
• Jadwal SIM Keliling Polrestabes Makassar November 2019, Berkas Lengkap Langsung Jadi
• Persebaya Vs PSM Dijadwalkan Ulang, Munafri Arifuddin: Kita Ikut Saja
• Gajimu untuk Dirimu Sendiri, Nafkah Keluarga Kewajibanku Surat Pria Romantis untuk Istri
Lelang dilakukan dengan bentuk penjualan kendaraan dinas roda empat dan kendaraan dinas roda dua.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Supiati melaporkan lelang ini dilakukan sesuai dengan Permendagri No 19 tahun 2016 tentang lelang kekayaan negara.
Jumlah kendaraan yang masuk daftar lelang sebanyak 87 unit, dengan rincian 65 unit kendaraan roda dua dan 22 unit roda empat.
"87 unit ini nanti akan dijual kepada pemenang lelang. Hasilnya akan masuk ke khas negara," jelasnya.
Sementara, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Ishak Iskandar mengatakan, lelang harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan lelang.

"Maka salah satu yang penting dalam pelaksanaannya adalah pengumuman lelang, yakni pemberitahuan tentang akan adanya lelang, dengan maksud untuk menghimpun peminat lelang dan pemberitahuan kepada pihak yang berkepentingan," jelasnya.
"Semua kendaraan yang di lelang, lantaran kondisi kendaraan sudah lama tidak terpakai. Dari pada terbiarkan kurang pemeliharaan operasional kendaraan, maka sejumlah aset milik Pemkot Palopo ini akan di lelang," imbuhnya.
Yang ikut dalam pelelangan ini adalah peserta yang sudah terdaftar melalui aplikasi. Peserta yang mengikuti pelelangan memang sebelumnya sudah melalui beberapa tahapan. (*)
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)