Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk Nunung, Sahabat Sule Idap Penyakit Berbahaya Usai Pakai Narkoba,Harus Pindah Rumah Sakit

Kabar Buruk Nunung, Sahabat Sule Idap Penyakit Berbahaya Usai Pakai Narkoba,Harus Pindah Rumah Sakit

Editor: Waode Nurmin
Kolase Tribunnews.com/YouTube cumicumi
Kabar Buruk Nunung, Sahabat Sule Idap Penyakit Berbahaya Usai Pakai Narkoba. Gambar saat Nunung masuk rumah sakit pada 19 Sep 2014 

Saking kesalnya saat itu, sang suami akhirnya ikut menggunakan sabu-sabu bersama Nunung.

Kini lantaran positif mengonsumsi narkoba, Nunung dan Iyan Sambiran lantas dituntut hukuman hingga diatas 5 tahun penjara.

"Ini dipidana ancaman di atas lima tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019) seperti yang dilansir Sripoku.com dari TribunJakarta.com.

Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

Selain karena ditemukannya barang bukti berupa 0,36 sabu serta perlengkapan untuk mengonsumsi sabu, bukti lainnya adalah hasil tes urine Nunung dan suaminya.

"Sudah kami lakukan tes urine dan positif metafetamin, positif sabu," ucap Argo.

Selain Nunung, Ketua GPAN Ungkap Inisial Artis yang Masih Terjerat Narkoba 'Miliki Nama Tengah A'
Selain Nunung, Ketua GPAN Ungkap Inisial Artis yang Masih Terjerat Narkoba 'Miliki Nama Tengah A' (Kolase Sripoku.com/Instagram/lambe_turah)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Nekat Diam-diam Pakai Narkoba, Nunung Kini Kena Penyakit Berbahaya, Pilu Alami Depresi di Penjara!, https://palembang.tribunnews.com/2019/11/07/nekat-diam-diam-pakai-narkoba-nunung-kini-kena-penyakit-berbahaya-pilu-alami-depresi-di-penjara?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved