Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Ubur-ubur Polrestabes Makassar Amankan 1,3 Kg Sabu, Tangkap Bandar Narkoba di Jl Kakatua

Tim Ubur-ubur Polrestabes Makassar Amankan 1,3 Kg Sabu, Tangkap Bandar Narkoba di Jl Kakatua

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, rilis kasus narkoba sabu seberat 1,3 Kg di Polrestabes. (darul) 

Sebelumnya, Lion Hendrik ditangkap tim Satresnarkoba di Jl Cendrawasih, Kamis (31/10) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.

Penangkapan Lion setelah Satrenarkoba melakukan penyelidikan dan info warga, sebelum pelaku melaksanakan transaksi.

"Jadi pelaku ini sudah diselidiki setelah kami menerima info warga, soal transaksi narkotika di sekitar lokasi," ungkap Yudha.

Ternyata betul, saat anggota melakukan penangkapan didapat barang bukti sabu sekitar 15 gram setelah digeledan badan.

Kata Kompol Yudha Waspada, pelaku Lion sembunyikan narkoba jenis sabu di antara selangkangan dengan cara ditempelkan.

"Pelaku ini simpan dua saset sabu ukuran sedang itu diselangkangan dengan cara ditempellan, ini modus baru," jelas Yudha.

Tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2, ancamannya penjara 4 tahun dan sampai 20 tahun, atau seumur hidup.

"Dia ini bandar, katanya baru pertama kali, dan jaringannya sementara ini kita lakukan penyelidikan dilapangan," tambahnya. 

 

Tim Ubur-ubur Tangkap 3 Pengedar Sabu di Makassar

 Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang tergabung dalam Tim Ubur-Ubur, menangkap tiga orang pengedar narkoba di tempat berbeda, Selasa (12/3).

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada Yuda mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing Farid (27) dan Sandi (22). Keduanya ditangkap di Jl Pampang, Kecamatan Panakkukang. Sedangkan satu pelaku lainnya, Ian Febrian (21) ditangkap di Jl Maccini Gusung, Makassar.

Ketiganya dituduh sebagai pengedar narkoba di kalangan mahasiswa dan pemuda di Kota Makassar. Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa saschet berisi sabu.

"Penangkapan bermula dilakukan terhadap Farid (27) dan Sandi (22). Dan kemudian kembali meringkus pelaku Ian dengan dibantu oleh anggota Patmor," tambahnya.

"Sabu-sabu yang diamankan, rencananya akan diedarkan di Kota Makassar dan sekitarnya," pungkasnya.(*/tribun-timur.com)

 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved