Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Ambo Pemuda Bontoramba Jeneponto

Rani (32) ditangkap di Kampung Batu- batua, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulsel, Selasa (5/11/2019) malam.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
Humas Polres Jeneponto
Rani (32) ditangkap di Kampung Batu- batua, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, saat tangkap polisi. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyad menangkap seorang terduga pelaku pengeroyokan anak dan bapak di Jeneponto.

Rani (32) ditangkap di Kampung Batu- batua, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulsel, Selasa (5/11/2019) malam.

Jejak Digital Ricky Zainal Dibongkar, Diduga ini Foto-foto & Nama Asli Mommy Asf yang Sesungguhnya

VIDEO: Kunjungan Murid TK Aisyiyah Bustanul Athfal Cabang Sambung Jawa di Tribun Timur

Gara-gara Disandera Warga, Polisi Ambil Paksa Kotak Suara Pilkades Gantarang Jeneponto

VIDEO: Pengurus IDMI Cabang Bone 2020 - 2024 Dikukuhkan

VIDEO: Pengurus IDMI Cabang Bone 2020 - 2024 Dikukuhkan

Pria 32 tahun itu ditangkap dengan laporan polisi, LP / B / 366 / XI / 2019 / SPKT / Sulsel / Res Jpt.

"Setelah mengumpulkan informasi tim langsung bergerak ke rumah terduga pelaku dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," kata AKP Syahrul.

"Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya dengan cara melempar korban namun tidak mengenai yang membuat korban melawan dengan cara menebas lengan terduga pelaku sehingga memancing emosi warga dan keluarganya," jelasnya.

Sebelumnya, pembunuhan sadis terjadi di Dusun Batu-batua, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sulsel, Senin (4/11/2019) lalu.

Ambo (38) tewas dan Mantari Dg Nuntung (70) mengalami luka serius akibat amuk massa.

Keduanya masih berstatus anak dan bapak, bahkan sang anak tewas ditempat usai batu dan parang bersarang ditubuhnya.

Sementara Dg Nuntung mendapat perawatan di RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto usai terluka karena diamuk sekelompok massa.

Rani (32) ditangkap di Kampung Batu- batua, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, saat tangkap polisi.
Rani (32) ditangkap di Kampung Batu- batua, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, saat tangkap polisi. (Humas Polres Jeneponto)

Informasi yang dihimpun awak Tribun, dua warga Desa Barayya kecamatan Bontoramba, Jeneponto itu di curigai mencuri kuda.

Saat itu Ia dibawa kerumah kepala dusun Batu-batua yang bernama Tayang. Saat kejadian kepala dusun tak berada ditempat karena bertepatan dengan pemilihan desa.

Mereka berencana akan menyelesaikan persoalan kuda di rumah kepala dusun, hingga terjadi cekcok.

Berawal dari cekcok kemudian yang menuding korban berteriak pencuri hingga berkerumun dan melakukan main hakim sendiri, yang menyebabkam satu orang tewas. (TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved